Alasan Kepala Imigrasi Bandara Soetta Ditangkap

Reporter

Editor

Minggu, 26 Februari 2012 15:21 WIB

TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Kepala Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Rochadi Imam Santoso, pada Jumat, 24 Fenruari lalu, didukung bukti kuat bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen itu terkait dengan keberadaan warga asing.

“Awalnya hanya sebagai saksi, kemudian terbukti ikut terlibat dalam pemalsuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dihubungi pada Minggu, 26 Februari 2012.

Rochadi terlibat dalam pemalsuan dokumen lalu lintas warga negara Singapura bernama Toh Keng Siong yang dilakukan oleh Firma Hukum Cakra and Co. Menurut Rikwanto, Rochadi sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Namun dalam perkembangannya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Cerita ini bermula ketika Toh Keng Siong mempunyai urusan perdata dengan PT Makindo. Pengacara Toh Keng Siong, yaitu Firma Hukum Cakra and Co., membuat surat kuasa palsu. Firma hukum tersebut kemudian melibatkan pembuatan dokumen dengan Rochadi. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa Toh Keng Siong pernah datang ke Indonesia pada 5 Agustus 2009 dan kembali ke Singapura pada 6 Agustus 2009. Modus tersebut kemudian dilaporkan PT Makindo.

Rikwanto mengatakan laporan itu masuk di Polda Metro Jaya pada Maret 2011. “Dari sinilah diketahui Rochadi terlibat,” ujar dia sembari menambahkan bahwa Rochadi tidak melibatkan pihak-pihak lain di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Ia membantah kasus ini ada kaitannya dengan perkara pencekalan sejumlah warga negara Indonesia.

Menurut Rikwanto, kepada penyidik Rochadi mengatakan kasus ini hanya kesalahan administrasi. Staf Rochadi salah membuat data. Menurut Rochadi, bawahannya itu sedang berada di luar negeri. Rochadi mengaku tidak menerima sepeser pun uang dari Firma Hukum Cakra and Co.

Rikwanto menambahkan, Rochadi dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. “Maksimal hukuman penjara enam tahun,” kata Rikwanto mengenai sanksi tentang keterangan palsu.

SUNDARI

Berita terkait

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?

Baca Selengkapnya

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.

Baca Selengkapnya

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.

Baca Selengkapnya

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.

Baca Selengkapnya

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.

Baca Selengkapnya

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."

Baca Selengkapnya

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya