TEMPO.CO, Jakarta - Alex Noerdin mengaku tidak menyiapkan uang dalam jumlah tertentu untuk merebut kursi Gubernur DKI Jakarta. Setelah resmi ditetapkan sebagai kandidat Gubernur DKI oleh Partai Golkar, Alex mengatakan modalnya memperlihatkan prestasi selama mejadi Gubernur Sumatera Selatan.
"Enggak ada duit," kata Alex Noerdin menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa terkait kasus proyek Wisma Atlet di Palembang. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 8 Maret 2012. Menurut dia, masyarakat harus jeli memperhatikan prestasi calon gubernur, bukan janji-janji dalam kampanye.
Alex yang diperiksa KPK selama tujuh jam itu mengatakan dirinya akan cuti dari jabatan Gubernur Sumatera Selatan selama masa kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta. "Kalau terpilih, ya saya mundur dari Gubernur Sumsel," kata dia. Dia berjanji akan membebaskan Jakarta dari banjir dan macet dalam waktu terukur.
KPK merasa penting memeriksa Alex karena sejumlah saksi dalam perkara Wisma Atlet menyebutkan bahwa dia menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar. Contohnya pengakuan Direktur Marketing PT Anak Negeri dalam Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Dalam sidang ia mengungkapkan adanya kesepakatan pemberian komisi proyek Wisma Atlet.
Fee itu antara lain digelontorkan kepada M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terdakwa kasus Wisma Atlet sebesar 13 persen. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, panitia pengadaan 0,5 persen, dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam 2 persen.
Selain masalah komisi proyek, Alex juga dikorek soal perubahan desain Wisma Atlet. Perubahan itu diduga membawa konsekuensi anggaran. Alex Noerdin usai diperiksa mengaku dicecar pertanyaan soal dua masalah tersebut. Namun, dia menegaskan tidak menerima uang fee.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan, partainya memutuskan untuk mengajukan Alex Noerdin sebagai calon Gubernur DKI Jakarta setelah menggelar rapat pengurus. "Rapat DPP menetapkan Alex Noerdin menjadi calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Golkar," kata Ade Kamis, 8 Maret 2012.
Ade menjelaskan rapat untuk menetapkan Cagub DKI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan dihadiri lengkap oleh seluruh yang berkepentingan untuk pemilihan Gubernur DKI. Pendaftaran bakal calon gubernur dibuka pada 13-18 Maret 2012. Pendaftaran tidak hanya terbatas pada calon partai politik, tapi juga calon independen.
ELIK S | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI
Berita terkait
Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil
26 Oktober 2022
LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.
Baca SelengkapnyaBanding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun
9 September 2022
Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
17 Juni 2022
Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara
26 Mei 2022
Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel
3 Februari 2022
Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin
13 Januari 2022
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi
18 Desember 2021
Tak hanya Alex Noerdin, berkas perkara lima tersangka lainnya juga sudah lengkap dan akan segera menjalani persidangan kasus Masjid Sriwijaya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi
10 Desember 2021
Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex
8 Desember 2021
KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Istri Alex Noerdin di Kasus Musi Banyuasin
7 Desember 2021
Dalam kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Baca Selengkapnya