TEMPO.CO, Jakarta -Sita Planasari terkejut melihat tagihan PT PLN senilai Rp 6 juta rupiah. Sita dituduh telah merusak peralatan kWh meter PLN di rumah kontrakannya, di kawasan Ciledug, Tangerang. Peristiwa itu terjadi 14 Maret 2012.
Merasa tidak pernah mengotak-atik meteran, Sita mendatangi ke kantor PLN Area Bintaro untuk mendapatkan penjelasan rinci. Namun, hasil akhir, ibu satu anak itu tetap harus membayar tagihan itu. Sita menuturkan kronologi tagihan yang menggelembung tersebut seperti dimuat dalam surat pembaca Koran Tempo edisi Selasa 20 Maret 2012.
Lima petugas outsource PLN mendatangi kontrakan Sita, 13 Maret 2012. “Kami dari PLN, tolong bukakan pintu,” kata salah tugas itu tanpa menunjukkan surat tugas ataupun surat izin masuk halaman. Belakangan baru diketahui, surat diberikan kepada pemilik rumah.
Ketika memeriksa meteran, tiba-tiba mereka berteriak, “Ini bolong, ini bolong.” Mendengar itu, Sita keluar rumah dan menemui petugas. Ia sempat menanyakan apa yang bolong kepada petugas PLN tapi tak ada jawaban. Mereka lalu mengganti kWh meternya.
Usai pemeriksaan itu, keesokan hari, pemilik rumah Harto dipanggil ke PLN Kreo dan diberi perhitungan tagihan hasil penertiban pemakaian tenaga listrik sebesar Rp 6 juta. Si empunya rumah, kemudian mempertanyakan ke Sita.
“Saya terkejut melihat tagihan itu,” kata Sita. Ia bersama suaminya kemudian mendatangi kantor PLN Area Kreo pada 15 Maret 2012 untuk mempertanyakan denda itu. Petugas di sana mengatakan ada kerugian karena dianggap merusak, dimabah adanya indikasi pencurian listrik. “Sungguh itu tidak pernah saya lakukan, bisa dicek pembayaran listrik apakah normal untuk daya 1.300 VA,” katanya.
Selama tiga tahun menggontrak, Sita mengatakan belum pernah ada petugas yang datang dengan tiba-tiba untuk memeriksa kWh meter. Sita mengaku selama menempati rumah itu, ia selalu membayar listri tiap bulan sekitar Rp 200 ribu tepat waktu.
Lalu, Sita dan suaminya diminta datang ke PLN Area Bintaro untuk menemui Asisten Manajer F.X. Sigit Sarwono. Hari itu juga, keduanya bermaksud menemui Sigit tapi tidak bisa bertemu dan hanya stafnya Eko yang menemui. Menurut Eko, Sigit berjanji akan bertemu dengan Sita esok hari.
Sita pun kembali mendatangi Sigit esok harinya. Namun, Sigit tetap tidak bisa menemuinya. Lagi-lagi hanya Eko yang menemui Sita. Ia menyatakan Sita tetap harus membayar denda Rp 6 juta meski PLN sudah memiliki salinan listrik selama setahun terakhir.
Sita mengaku sempat menelepon Humas PLN pusat, Bambang Dwi, untuk menanyakan soal denda itu karena Sigit tidak mau menemuinya. Saat itu, Bambang menegaskan Sigit harus menemui Sita karena urusan itu hanya bisa diselesaikan di tingkat unit.
Setelah melewati birokrasi yang panjang, Sita akhirnya bisa bertemu dengan Sigit di ruangannya. Sebagai pejabat publik, kata Sita, Sigit tidak memberi kesempatan membela diri. “Saya enggak peduli tujuan apa. Saya enggak peduli seberapa kecil lubangnya, tapi sudah terjadi perusakan, sehingga Ibu harus membayar,” ujar Sigit seperti ditirukan Sita.
“Menurut pendapat saya, posisi kami sebagai pelanggan sangat lemah karena berdasarkan surat edaran Direksi PLN tahun 2010, jika terjadi perusakan alat PLN di rumah pelanggan (asal persil), siapa pun yang menghuni di situ dianggap bersalah meski tanpa pembuktian hukum,” kata Sita.
Ia menuntut keadilan dengan pembuktian bahwa perusakan itu dilakukan olehnya atau pemilik rumah. “Sebab saya dan pemilik rumah tidak merasa merusak perlengkapan PLN apalagi pencurian listrik,” ujarnya.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan
36 hari lalu
Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.
Baca SelengkapnyaInfrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt
29 Januari 2024
Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.
Baca SelengkapnyaPLN Kerahkan 240 Personel Amankan Kelistrikan Piala Dunia U-17 di Bandung
7 November 2023
Sebanyak 240 personel untuk mengamankan kelistrikan helatan Piala Dunia U-17 itu terdiri dari pegawai PLN dan Tenaga Alih Daya.
Baca SelengkapnyaPiala Dunia U-17: PLN Jawa Barat Pastikan Kelistrikan Stadion Si Jalak Harupat Aman
6 November 2023
PLN Jawa barat memastikan daya pasok kelistrikan aman untuk Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaResmikan Pembangunan PLTS di IKN Berkapasitas 50 Megawatt, Jokowi Titip Pesan Khusus Ini ke Bos PLN
2 November 2023
Jokowi menyebutkan PLTS berkapasitas 50 megawatt yang dibangun di IKN sebagai komitmen menyiapkan kelistrikan yang andal dan ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaAkhir 2023, 140 Kampung di Papua dan Papua Barat Ditargetkan Teraliri Listrik PLN
21 Oktober 2023
PLN menargetkan 140 kampung di Papua dan Papua Barat bisa menikmati penerangan listrik pada akhir 2023.
Baca SelengkapnyaPLN Rampungkan Persiapan Kelistrikan untuk Ajang MotoGP Mandalika
12 Oktober 2023
PT PLN (Persero), melalui Unit Induk Wilayah NTB, telah merampungkan persiapan kelistrikan gelaran MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.
Baca SelengkapnyaRusia Batasi Pasokan Listrik ke Cina Gara-gara Berselisih Tarif
4 Oktober 2023
Cina menolak kenaikan harga tarif listrik oleh perusahaan Rusia. Akibatnya pasokan listrik terancam dibatasi.
Baca SelengkapnyaMobil Terbakar di Pasuruan, Apa Penyebab Kendaraan Bisa Terbakar?
18 Juni 2023
Mobil terbakar di Nguling Pasuruan beberapa waktu lalu, Apa saja penyebab mobil atau motor terbakar?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Masuk 4 Provinsi Terakhir yang Belum Punya Perda RUED, Apa Fungsinya?
13 Maret 2023
Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut Jakarta masuk dalam empat provinsi terakhir yang belum punya Perda RUED. Apa fungsinya?
Baca Selengkapnya