Pengacara Berang Mochtar Ditangkap  

Reporter

Editor

Rabu, 21 Maret 2012 15:30 WIB

Mochtar Mochammad. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bekasi - Tim pengacara terpidana Mochtar Mohamad berang kliennya ditangkap tanpa prosedur hukum yang tepat. Mereka menilai penangkapan tersebut ilegal karena kliennya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis enam tahun penjara.

Mochtar ditangkap dalam persembunyiannya di Vila Lula, Seminyak, Kuta, Bali, Rabu, 21 Maret 2012, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

"Kami kecewa, kami akan melihat dulu prosedur atau tidak penangkapan itu. Mengenai tindakan hukum apa selanjutnya demi kepentingan Pak Mochtar, apa pun kami akan melakukan suatu tindakan hukum tegas," kata anggota tim kuasa hukum Mochtar, Hiu Hindiana, kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Bekasi, siang ini.

Menurut dia, tak ada alasan KPK menangkap kliennya. Apalagi tindakan itu dilakukan diam-diam, tidak ada koordinasi dengan keluarga dan tim pengacara.

Tim pengacara, kata Hiu, tetap berpegangan pada Pasal 270 KUHAP, bahwa hanya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang memiliki kewenangan menyampaikan salinan putusan MA, bukan KPK.

Tim pengacara, kata Hiu, baru mengetahui penangkapan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi itu dari media massa. "Tim segera mengajukan klarifikasi ke KPK meminta penjelasan kebenaran kabar tersebut," katanya.

Kalaupun Mochtar telah diringkus, Hiu meminta KPK memenuhi hak kliennya, seperti dipertemukan dengan anggota keluarganya. Pasalnya, sampai sekarang, tim pengacara dan keluarga belum ada komunikasi dengan Mochtar. Hiu meminta Mochtar dipertemukan dengan istri dan anaknya.

Sementara itu, puluhan simpatisan Mochtar langsung membaca surat Yasin di pendopo depan rumah dinas Wali Kota Bekasi itu. Mereka mendoakan keselamatan mantan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

HAMLUDDIN


Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya