PDIP Lakukan Politik Uang Terbuka

Reporter

Editor

Senin, 5 April 2004 12:19 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bekasi dinilai melakukan politik uang secara terang-terangan dan sistematis dengan janji hadiah jutaan rupiah kepada para saksi di tempat pemungutan suara (TPS). "KPUD menemukan bukti, surat edaran yang berisi instruksi dari Ketua DPC PDIP Kota Bekasi," kata anggota Komisi Pemilihat Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Benny Tunggul, Senin (5/4). Dalam surat edaran tertanggal 3 April 2004 yang dimaksudkan itu, berisi janji-janji, seperti: TPS terbaik di wilayah kelurahan masing-masing akan memperoleh televisi 18 inci, TPS terbaik di kecamatan masing akan mendapatkan sepeda motor, TPS terbaik se-Kota Bekasi akan mendapatkan mobil Daihatsu Zebra, uang sebanyak Rp. 5 juta akan diberikan kepada anak ranting terbaik di kecamatan, Rp. 7 juta untuk ranting terbaik se-Kota Bekasi dan Lalu, mobil Daihatsu Zebra untuk PAC terbaik.Surat edaran itu ditandatangani Ketua DPC PDIP yang juga Wakil Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad. "Surat itu akan dijadikan barang bukti untuk menindaklanjuti laporan ke polisi dan pengadilan. Ancamannya, pidana penjara 3 sampai 18 bulan, atau denda maksimal Rp. 6 juta," kata Benny.Sementara itu, suasana Kota dan Kabupaten Bekasi, Senin (5/4), tampak lengang. Hanya terlihat beberapa kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas di jalan-jalan. Juga tampak, hanya sedikit warga yang melakukan perjalanan. "Banyak sopir angkutan tidak narik, karena penumpangnya juga tidak ada," kata Galot, supir angkot K-21 jurusan Cikarang-Bekasi. Dari sekitar 50 armada K-21 saja, hanya lima armada yang beroperasi. Maklum, hari adalah waktunya bagi rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu).Pelaksanaan pemungutan suara di Bekasi sendiri akhirnya dapat berjalan lancar setelah sebelumnya sempat mengalami keterlambatan. Di sebagian besar TPS, pemungutan suara baru dimulai pada pukul 08.30 WIB. Padahal jadwalnya adalah pukul 07.00 WIB. "Terlambat, karena distribusi kertas suara telat. Tapi sudah bisa diatasi," kata Benny.Di beberapa TPS, sejumlah masalah juga datang. TPS 134 untuk daerah pemilihan Kelurahan Margahayu, Bekasi Selatan misalnya, pemungutan suara terpaksa ditunda lantaran tertukarnya kertas suara untuk DPRD tingkat dua. Lain lagi di TPS 091 yang sempat mengalami kericuhan lantaran kurangnya kertas suara. Siswanto - Tempo News Room

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

34 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

37 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

38 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

45 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

52 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

53 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

55 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya