Saksi Tak Datang, Sidang Afriyani Batal

Reporter

Editor

Kamis, 9 Agustus 2012 14:52 WIB

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). Majelis hakim memutus 20 tahun penjara untuk terdakwa Afriyani karena terbukti melanggar pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghilangan nyawa orang lain, pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Afriyani dengan agenda pemeriksaan tiga saksi penyidik dari Unit Kecelakaan Lalu Polda Metro Jaya gagal digelar karena mereka tidak datang.

"Saksi berhalangan hadir," kata jaksa penuntut umum, Soimah, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Agustus 2012.

Ketiga saksi yang tidak hadir adalah Andry Setya Pambudi dan Christian Demianus dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat dan Benard Saragih Subdirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Haswadi menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda pemeriksaan enam saksi penyidik.

Afriyani Susanti, 29 tahun, merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Minggu, 22 Januari 2012 sehingga menyebabkan sembilan orang tewas.

Afriani mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan 100 km/jam. Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut.

WAYAN AGUS P

Berita Populer:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi
Kini, Siapa pun Bisa Mendaftar Pinterest
5 Tempat Belanja Terbaik di Toronto
Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung

Berita terkait

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.

Baca Selengkapnya

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?

Baca Selengkapnya

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.

Baca Selengkapnya

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.

Baca Selengkapnya

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan

Baca Selengkapnya

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo

Baca Selengkapnya

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang

Baca Selengkapnya

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan

Baca Selengkapnya

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya