TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Afriyani dengan agenda pemeriksaan tiga saksi penyidik dari Unit Kecelakaan Lalu Polda Metro Jaya gagal digelar karena mereka tidak datang.
"Saksi berhalangan hadir," kata jaksa penuntut umum, Soimah, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Agustus 2012.
Ketiga saksi yang tidak hadir adalah Andry Setya Pambudi dan Christian Demianus dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat dan Benard Saragih Subdirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Haswadi menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda pemeriksaan enam saksi penyidik.
Afriyani Susanti, 29 tahun, merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Minggu, 22 Januari 2012 sehingga menyebabkan sembilan orang tewas.
Afriani mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan 100 km/jam. Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut.
WAYAN AGUS P
Berita Populer:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi
Kini, Siapa pun Bisa Mendaftar Pinterest
5 Tempat Belanja Terbaik di Toronto
Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung
Berita terkait
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut
5 Januari 2013
Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.
Baca SelengkapnyaAfriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban
5 Januari 2013
Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?
Baca SelengkapnyaAfriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan
5 Januari 2013
Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAfriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal
5 Januari 2013
Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.
Baca SelengkapnyaAfriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama
28 Desember 2012
Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Ingin Taubat
28 Desember 2012
Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan
Baca SelengkapnyaDari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok
28 Desember 2012
Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo
Baca SelengkapnyaAfriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan
28 Desember 2012
Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang
Baca SelengkapnyaAfriyani Susanti: Saya Bukan Monster
28 Desember 2012
Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan
Baca SelengkapnyaAfriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba
19 Desember 2012
Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.
Baca Selengkapnya