Sidang John Kei, Pengunjung Lewati Metal Detector

Reporter

Selasa, 18 September 2012 10:11 WIB

John Refra Kei atau John Kei (tengah) terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung keluar ruang persidangan usaii menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -- Sebanyak 450 personel polisi bersiaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjelang pembacaan putusan sela bagi John Kei. Pria bernama asli John Refra ini adalah terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ke-450 personel itu berasal dari satuan Brimob, Sabhara, Reserse, dan Intel, hingga satuan lalu lintas. "Semuanya gabungan dari Polres (Jakarta Pusat) dan Polda Metro," kata Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Irsan, Selasa, 18 September 2012

Menurut Irsan, penjagaan ketat yang dilakukan itu tidak ada kaitannya dengan potensi gangguan dari kelompok tertentu. Sebut saja, massa pendukung Hercules yang sempat bentrok dengan pendukung John Kei di Cengkareng beberapa saat lalu. "Bukan, sidang itu kan agenda negara, kita wajib amankan. Itu saja," ujarnya.

Menurut pantauan Tempo, pengamanan sidang John Kei dilakukan berlapis sejak di luar pengadilan. Di sana, puluhan polisi tampak berjaga. Polisi lalu lintas juga tampak sibuk mengurai kemacetan akibat banyaknya mobil operasional polisi dan mobil-mobil lain yang parkir di ruas Jalan Gajah Mada, depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk memasuki pengadilan, setiap pengunjung harus melalui pintu pendeteksi logam. Bukan itu saja, penggeledahan secara manual juga dilakukan oleh polisi. Tak ketinggalan, tas dan barang bawaan lain juga diperiksa secara manual.

Menurut rencana, sidang John Kei akan digelar di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro yang berada di ujung utara selasar lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan aparat kepolisian, beberapa di antaranya memegang senjata laras panjang, juga tampak berjaga di ruangan dan selasar tersebut.

Saat ini, meski sidang belum dimulai, pengunjung telah diperbolehkan masuk. Kursi-kursi yang disediakan tampak didominasi oleh wartawan dari berbagai media. Beberapa juru kamera juga tengah mengatur posisi untuk mendapat sudut pengambilan gambar terbaik dari podium yang berada di bagian belakang ruangan. Selain itu, tampak juga beberapa orang pendukung John Kei yang ingin menunjukkan solidaritasnya.

John Kei bersama dua rekannya, yakni Joseph Hungan dan Mukhlis B. Sahab, didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 (ayat 1) poin 1, 56 (ayat 2) KUHP dengan ancaman hukuman mati serta pasal subsider, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seberat-beratnya 15 tahun.

PINGIT ARIA

Baca juga:
Berita Terkait John Kei
Infografis Kronologi Penangkapan John Kei

Pilkada DKI: Agama Yes, Prabowo No

50 Foto Topless Kate Middleton Ada di Majalah Chi

Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil

Survei: Foke Versus Jokowi, Kalah Tipis

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

20 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya