Empat Pelindung FR Terancam Pidana  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 28 September 2012 12:04 WIB

Siswa SMA Negeri 70 Jakarta FT alias Doyok, tersangka pembacokan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra, dikawal petugas kepolisian memasuki Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta -Upaya melarikan diri FR, tersangka pembacokan siswa SMAN 6, Alawy Yusianto Putra, ke Yogyakarta diduga dibantu empat orang keluarga dan temannya. "Tiga orang kakak dan adiknya, yaitu DD, DN, GP. Sedang satu orang temannya itu AD," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 28 September 2012.

AD dan DN diduga membantu pelarian FR dari Jakarta menuju Yogyakarta. DD dan GP bertemu tersangka di Yogyakarta. Hermawan mengatakan FR hendak ke Banyuwangi setelah bentrok yang menewaskan siswa SMAN 6, Alawy ,15 tahun, Senin lalu. Namun polisi telanjur menghentikan "pelarian" FR di Yogyakarta. "Rencananya tersangka mau ke Banyuwangi. Tapi kami berhasil menghentikan di Yogya," kata dia.

Hermawan menjelaskan, berdasarkan Pasal 221 ayat 1 KUHP, keempat orang ini bisa dijadikan tersangka. Kendati demikian, dalam ayat 3 di pasal yang sama menyatakan pihak keluarga tersangka tidak bisa dijerat.

"Kalau tidak ada hubungan darahnya bisa jadi tersangka karena melindungi. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara," kata Kepala Satuan Reskrim ini. Polisi kini masih memeriksa peran AD, apakah ikut membantu atau tidak.

Penyidik masih memeriksa FR. Kepada polisi, pelajar kelas XI SMAN 70 ini mengaku menyesal. FR ditangkap di Yogyakarta kemarin. Ia melarikan diri usai membunuh Alawy di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Lalu, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.

ADITYA BUDIMAN

Berita Terkait
Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta

Belum Ada Tersangka Kasus Kematian Alawy

Cegah Tawuran, Jam Sekolah Bakal Diperpanjang

Status RSBI SMA 6 dan 70 Terancam Dicabut

Tawuran Dari Atas Truk Semen, Satu Pelajar Tewas

Berita terkait

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.

Baca Selengkapnya

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

14 September 2018

Satu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi

Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.

Baca Selengkapnya

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

8 September 2018

Tawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan

KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

6 September 2018

Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber

Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

6 September 2018

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama

Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.

Baca Selengkapnya

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

5 September 2018

10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar

Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.

Baca Selengkapnya

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

4 September 2018

Pelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras

Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

4 September 2018

Polisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta

Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

4 September 2018

Tawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram

Tawuran pelajar yang terjadi di depan Apartemen Belleza itu melibatkan lebih dari 50 remaja.

Baca Selengkapnya