TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Pertama Yayasan Budi Utomo akhirnya memperbolehkan ASS, 14 tahun, untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolahnya. Keputusan itu didapat setelah pihak sekolah mengikuti mediasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Keputusannya adalah siswi itu diperbolehkan kembali ke sekolah dan mengikuti kegiatan belajar secara normal,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Oktober 2012.
Sebelumnya, ASS, 14 tahun, siswi SMP Yayasan Budi Utomo, dikeluarkan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah menyatakan siswi korban pemerkosaan itu tidak hadir di sekolah selama dua minggu sehingga sekolah memutuskan anak itu harus angkat kaki dari SMP Budi Utomo.
ASS sendiri sebelumnya telah menjadi salah satu korban penculikan dan pemerkosaan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Setelah berkenalan, mereka memutuskan untuk bertemu di depan SMP 3 Depok tanggal 23 September 2012. Korban kemudian dibawa lalu disekap selama sepekan di kawasan Parung dan Ciseeng serta diperkosa sebanyak tiga kali saat disekap.
Menurut Arist, siswi tersebut dalam hal ini merupakan korban yang harusnya dibantu agar kondisinya segera pulih. Karena itu, dia mengatakan kesepakatan itu menjamin ASS bisa kembali bersekolah dan tidak mendapatkan sanksi apa pun. “Pihak sekolah juga harus memulihkan nama baik korban agar bisa nyaman bersekolah,” katanya.
Dinas Pendidikan Kota Depok juga disebut Arist harus membuat nota kesepahaman secara tertulis agar ada jaminan pihak sekolah mematuhi kesepakatan tersebut. “Kami mendesak kepada Dinas Pendidikan agar segera mengeluarkan MoU agar tidak ada pelanggaran kesepakatan itu,” ujar dia.
Pihak Komnas PA, kata Arist, akan segera mengirim tim psikolog ke SMP Yayasan Budi Utomo itu untuk memberikan bimbingan konseling kepada seluruh siswa. Selain itu, tim psikolog itu disebutnya akan menjamin agar trauma yang dirasakan ASS bisa cepat pulih. “Besok rencananya kami akan mengirimkan tim psikolog itu ke sekolah,” kata dia.
Dalam mediasi tersebut, kata Arist, pihak Kepolisian Resort Depok dan Kepolisian Resort Bogor diminta untuk terus mengejar pelaku penculikan tersebut. Soalnya, dia menduga pelaku penculikan tersebut merupakan jaringan sindikat perdagangan manusia. "Kami juga sudah meminta kepada Polres Depok dan Polres Bogor untuk mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku," katanya.