TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Selasa pagi, 23 Oktober 2012, direkam dalam sebuah video dan diunggah ke Youtube.
Video berdurasi 2 menit 42 detik ini sudah nongol di Youtube sejak pagi tadi. Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah disaksikan 300 pemirsa dan disukai oleh 97 orang.
Akun thekripitit memublikasikan video yang dicuplik dari salah satu stasiun televisi swasta pada pukul 12.30 WIB ini. Dalam kolom deskripsi, sang pengunggah menulis, "Ketahuan kerjanya ama Jokowi pas lagi sidak. Bangku pada kosong."
Seorang pemirsa melalui akun frandiazerd berkomentar, "Jokowi menerapkan 'dak' dalam kata 'sidak'. Keren." Komentar ini disukai oleh lima pemirsa lain dan menempatkannya sebagai komentar yang paling banyak disukai.
Komentar yang lainnya berbunyi: "Pasti lurah lain yang males nyiapin surat izin dokter buat jaga-jaga kalau besok ada sidak," ujar Andi Cahyo W. Komentar yang tak kalah sinisnya datang dari Ian Penta Rimbogo, "Keliatan gemeteran semua pegawai kelurahan itu. Kena deh!" (Lihat videonya di bawah)
Tadi pagi, Jokowi melakukan inspeksi mendadak di dua kelurahan dan satu kecamatan di Jakarta Pusat. Ia tiba di Kelurahan Senen, pada pukul 08.00. Jokowi kemudian mengecek pejabat serta petugas pelayanan KTP. Namun, ia tak menemukan seorang pun petugas. Ruangan masih terkunci.
Hanya sekitar dua menit di kelurahan itu, Jokowi, yang mengenakan jas hitam dan berdasi merah, langsung pindah ke Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Di situ, ia menemukan hal yang sama. Tidak ada lurah atau pejabat lain di kantor layanan publik tersebut.
Jokowi lalu melanjutkan inspeksi ke kantor Kecamatan Cempaka Putih. Di situ, ia hanya bertemu Wakil Kecamatan Cempaka Putih. Adapun camat belum datang.
Inspeksi mendadak sekitar 1,5 jam ke tiga lokasi itu ternyata membuat Jokowi ingin mengumpulkan seluruh camat dan lurah pada Rabu, 24 Oktober 2012. "Saya mendadak-dadak saja. Nanti semua camat dan lurah akan dikumpulin," katanya.
M. ANDI PERDANA
Video Inspeksi Mendadak Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"
Jokowi: Obligasi Apa Sih? Wong Duit Banyak
Retribusi Rusunawa Naik setelah Dikunjungi Jokowi
Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan Apartemen
DPRD Dukung Jokowi Batalkan Obligasi Daerah
Berita terkait
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
2 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
3 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
6 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
7 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
7 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
8 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
8 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaPerjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
10 jam lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
12 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
19 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca Selengkapnya