Penertiban Atribut Kampanye Bekasi Belum Maksimal  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 16 November 2012 20:20 WIB

Poster dan baliho calon walikota Bekasi. ANTARA/Paramayuda

TEMPO.CO, Bekasi - Penertiban atribut kampanye para peserta Pemilihan Wali Kota Bekasi belum berjalan maksimal. Meski penertiban telah dilakukan petugas pemerintahan daerah setempat, Rabu, 14 November 2012, beberapa atribut masih terpampang di sejumlah jalan protokol.

Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah atribut yang menampilkan wajah para calon wali kota itu tampak di Jalan KH Noer Alie, Bekasi Selatan. Tepatnya di depan pusat perbelanjaan Superindo. Selain itu, terpampang baliho berukuran cukup besar di samping kantor pemerintah, Jalan Kartini, Bekasi Timur.

Atribut tersebut juga terlihat di sejumlah angkutan kota. Para pasangan calon menempelkan stiker yang menampilkan wajah dan nomor urut pencalonan di bagian kaca belakang mobil. "Iya, penertiban masih kurang maksimal," kata anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi Divisi Pengawasan dan Humas, Machmud Permana, Jumat, 16 November 2012.

Namun, dia melanjutkan, penertiban tersebut dilakukan pada tahap awal. Nantinya masih akan ditindaklanjuti hingga seluruh pelosok Kota Bekasi. Machmud mengatakan penertiban tahap pertama difokuskan di enam ruas jalan.

Adapun keenam ruas jalan tersebut meliputi Jalan KH Noer Ali, dari perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur sampai persimpangan Bekasi Cyber Park (BCP); Jalan Mayor Hasibuan, dari persimpangan Bekasi Cyber Park hingga persimpangan Universitas Islam 45; Jalan Chairil Anwar, dari persimpangan Unisma hingga pintu tol Bekasi Timur; Jalan Cut Meutia, dari Terminal Induk Kota Bekasi hingga persimpangan Rawapanjang; Jalan Ahmad Yani, dari persimpangan Rawapanjang hingga kantor Pemerintah Kota Bekasi; dan Jalan Juanda, dari kantor Pemerintah Kota Bekasi sampai terminal.

Machmud mengaku pihaknya cukup puas atas eksekusi penertiban, meski ada segelintir atribut yang terlewat. Setelah ini, Panwaslu bakal mengeksekusi penertiban di lokasi-lokasi yang masih belum tersambangi. "Kami juga butuh laporan masyarakat terkait dengan atribut yang masih terpampang," katanya.

Berdasarkan rencana, eksekusi penertiban dilakukan tim khusus dari Komisi Pemilihan Umum, Panwaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, kepolisian, serta tim kampanye setiap pasangan calon. Tim dibagi menjadi lima kelompok. Mereka berpencar ke enam jalan yang sudah ditentukan.

Berdasarkan rekomendasi Panwaslu, setiap tim kampanye boleh memasang kembali atribut tersebut pada masa kampanye, dimulai 29 November 2012. Atribut itu boleh dipasang di mana saja, kecuali jalan protokol yang sudah ditetapkan terlarang.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya