TEMPO.CO, Tangerang - Pengeroyokan terhadap juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, diduga dipicu ulah pengendara sepeda motor yang menyalip-nyalip saat kondisi lalu lintas macet.
Kepala Kepolisian Sektor Pamulang Komisaris Muhammad Nasir mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi lantaran Munarman kesal dengan seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan dan menyalip mobilnya saat macet. "Dia (Munarman) jengkel dan membunyikan klakson berkali-kali," kata Nasir, Senin, 26 November 2012.
Pengendara sepeda motor berinisial UR, 52 tahun, dan Ade, 40 tahun, tak suka dengan perbuatan Munarman. Mereka sempat cekcok di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Keributan ini tak berlangsung lama lantaran warga berusaha melerai keduanya.
Pengendara sepeda motor tadi ternyata masih menyimpan kemarahan kepada Munarman. Pengendara sepeda motor itu memukul kaca spion mobil Mitsubishi Pajero berwarna merah milik Munarman. Tak terima spion mobilnya dipukul, Munarman mengejar pengendara sepeda motor dan memberhentikannya.
Pertengkaran kedua terjadi. Kali ini, Munarman turun dari mobil dan menghadapi pengendara sepeda motor itu. Tiba-tiba pengendara sepeda motor itu menarik kerah baju Munarman hingga ia terjatuh. "Telapak tangannya (Munarman) lecet terkena aspal," kata Nasir.
Kasus ini kemudian dilaporkan Munarman ke kantor Polsek Pamulang, Tangerang Selatan. Namun, karena Munarman ogah dibuatkan laporan resmi, pengendara sepeda motor yang sempat ditahan polisi kemudian dibebaskan.
JONIANSYAH
Berita terpopuler lainnya:
Munarman Dikeroyok, Hanya Luka Sedikit
Dua Pemukul Munarman Ditangkap
Kenapa Munarman Dipukul Gara-gara Klakson?
Munarman Dikeroyok 4-5 Orang, Kata Polisi
Munarman Jadi Topik Paling Hot di Twitter
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
17 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
18 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
19 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
20 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
20 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
20 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
20 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
20 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
34 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya