'Jokowi Tersandera Rencana 6 Tol dalam Kota'  

Reporter

Kamis, 29 November 2012 20:20 WIB

Peta proyek pembangunan jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) di Meruya, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bisa membatalkan rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota dengan satu syarat. Syarat itu, kata dia, Jokowi harus mengubah Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030. Sebab, rencana pembangunan enam ruas itu sudah tertulis dalam Perda RTRW DKI Jakarta.

"Perda itu mengikat masyarakat dan pemerintah. Sedangkan untuk mengubahnya harus menunggu evaluasi yang dilakukan lima tahun kemudian," kata Yayat usai seminar bertajuk “Mengurai permasalahan Transportasi dalam Kerangka Keterkaitan Antar-wilayah di Jabodetabek" di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kamis, 29 November 2012.

Menurut dia, kemungkinan yang bisa dilakukan Jokowibukan tidak membangun atau menolak rencana pembangunan enam ruas itu. Jokowi seperti tersandera dengan Perda RTRW. Jalan yang bisa ditempuh Jokowi adalah menangguhkan proyek yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 41 triliun. Alasannya, "Realisasi pembangunan ruas tol yang sudah tercantum di Perda RTRW bisa dilakukan kapan pun," ujarnya.

Pembangunan enam ruas ini, kata Yayat, akan meningkatkan rasio jalan di Jakarta yang saat ini baru mencapai 6,4 persen dari luas wilayah. Pembangunan ini juga akan mengubah struktur kota dan bentuk ruang kota yang sudah ada. Namun, menurut dia, pembangunan ini akan membuat masyarakat makin banyak lagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Memang akan memperlancar lalu lintas di jalan tol, tapi jalan arteri tetap akan macet," ujarnya. "Jumlah kendaraan pasti akan terus bertambah karena setiap penambahan satu kilometer jalan, akan mengundang ribuan kendaraan."

Jakarta butuh transportasi publik untuk dapat mengatasi kemacetan. Menurut dia, alternatif lain transportasi bisa dikembangkan di Jakarta adalah Mass Rapid Transit (MRT), Bus Rapid Transit (BRT) alias busway, Monorel, dan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT).

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro, penyelesaian 15 koridor Trans Jakarta sudah harus selesai pada 2010 silam. "Tapi pertanyaannya kapan itu diselesaikan? Pemerintah harus mengambil sikap dan berani mengambil risiko agar transportasi publik ini terlaksana," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

2 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

3 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

5 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

5 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

7 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

8 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

10 jam lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya