Di Bekasi, TNI-AU Juga Eksekusi Rumah Purnawirawan
Editor
Ali Anwar
Selasa, 4 Desember 2012 11:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi rumah dan lahan yang dilakukan TNI Angkatan Udara terhadap barang-barang warga yang tinggal di lahan sengketa, selain di Depok, juga terjadi di Bekasi. Ratusan prajurit TNI-AU mengeksekusi paksa satu keluarga yang menempati lahan di Jalan Raya Pondok Gede nomor 39 RT 002/001, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, 4 Desember 2012.
Dalam peristiwa sengketa lahan ini, Kapten (Purn) Suwarno, yang berusaha menolak dievakuasi, dinjak-injak dan dipukuli anggota aparat TNI sampai tak sadarkan diri.
"Kami tadi bertahan. Tapi, apa daya, kami semua dipegang dan lempar ke tanah. Ayahku berontak, diinjak-injak, tulang rusuknya patah," ujar salah seorang anggota keluarga, Hesty Dimalia, saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Desember 2012.
Hesty menceritakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00. Saat itu, ratusan pria tegap berseragam loreng tiba-tiba datang dan mengklaim bahwa tanah seluas 1.574 meter persegi yang ditempati keluarga Suwarno adalah milik Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).
"Tapi, sampai sekarang, mereka belum menunjukkan bukti kepemilikan tanah ini," ujar Hesty sambil menahan tangis. Kejadian ini memancing perhatian warga di sekitar lahan sengketa. Ratusan warga hanya pasrah melihat perlakuan aparat TNI tanpa memberikan pertolongan. "Warga enggak ada yang berani membantu kami," katanya.
Ketegangan sengketa lahan sudah terjadi bertahun-tahun. Pihak keluarga mengaku mulai sering mendapat ancaman pembongkaran rumah dari AURI pada 2008. Lahan berstatus tanah negara bebas ini sudah turun-temurun digarap Suwarno sejak 1976.
Sampai berita ini diturunkan, keluarga masih bertahan di lokasi kejadian. Sementara itu, para prajurit tengah sibuk mengeluarkan perabotan dari dalam rumah tersebut.
YAZIR FAROUK