Sehari Kerja di Situs Syur Wanita ini Ditangkap
Senin, 17 Desember 2012 16:40 WIB
PA/Telegraph
TEMPO.CO , Jakarta -- Rabu, 5 Desember 2012, mungkin menjadi hari paling sial bagi seorang wanita berinisial UP. Alasannya, baru satu hari bekerja di tempat barunya, dia harus berurusan dengan polisi. "Saya tidak menyangka kalau bakal ketangkap," kata UP ketika ditemui pada Jumat, 14 Desember 2012, di Jakarta. Saat ditangkap, UP mengaku baru selesai melayani salah seorang tamunya. Wanita berusia 22 tahun ini dan keempat temannya, yaitu NF, SS, WD, dan EV, tertangkap Satuan Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam penggerebekan sebuah bisnis prostitusi. Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga otak prostitusi online . Sindikiat ini tercium dari laporan masyarakat terhadap tiga situs Internet yang menawarkan layanan plus-plus . Tiga situs tersebut adalah www.kru**l.net, www.bintangm***r.net, dan www.semp***.com. Kepada Tempo, salah seorang pekerja seks lainnya, EV, 28 tahun, menuturkan bahwa dirinya juga tidak menyangka akan berurusan dengan polisi. "Saya hanya cari uang untuk modal usaha," katanya. Ikuti lika-liku bisnis syur melalui media online di tempo.co . SYAILENDRA | MUNAWWAROH
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
47 hari lalu
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca Selengkapnya
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
47 hari lalu
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca Selengkapnya
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca Selengkapnya
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca Selengkapnya
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca Selengkapnya
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
17 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
19 jam lalu