Berkas 27 Juli Sulit Dilengkapi

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2004 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik koneksitas mengaku kesulitan melengkapi berkas kasus 27 Juli. "Cukup sulit karena berkas dipisah dan makan waktu untuk diperbaiki," kata Ketua Pelaksana Penyidikan Tim Koneksitas Brigjen Polisi Ariyanto Sutadi kepada wartawan, Senin (12/7) siang. Meski secara teori, kata Ariyanto, pihaknya harus menyerahkan berkas itu dalam waktu 14 hari setelah dikembalikan dari kejaksaan. "Kita kerjakan semaksimal mungkin," katanya. Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus 27 Juli pada 23 Juni lalu. Kejati minta berkas tersangka Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dipisahkan dari tersangka lainnya. Sehingga berkas perkara itu tidak enam berkas lagi. Menurut Ariyanto yang menjabat Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri tersebut, berkas yang dipisah-pisahkan lagi itu mempersulit kerja dari tim penyidik yang tergabung dalam mabes polri dan polisi militer. Padahal dalam gelar perkara antara tim penyidik dan peneliti (kejaksaan), sudah disepakati berkas terbagi atas enam. Namun sekarang, kejaksaan meminta berkas Sutiyoso dipisahkan kembali. "Tetapi kita usahakan lengkap," katanya.Ia juga mengatakan, pihaknya masih sulit mengumpulkan bukti-bukti. "Kita cari kalau ketemu syukur," katanya. Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

27 Juli 2022

Kenang Peristiwa Kudatuli, PDIP Surabaya Gelar Peringatan Dua Hari

Pada 28 Juli 1996 kerusuhan Kudatuli merembet ke Surabaya. Terjadi unjuk rasa besar di area Kebun Binatang dan berlanjut ke Jalan Diponegoro.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

27 Juli 2022

PDIP Gelar Tabur Bunga Kenang Peristiwa Kudatuli

Acara itu dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama beberapa politikus PDIP lainnya.

Baca Selengkapnya

PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

22 Juli 2022

PDIP Diminta Dorong Penuntasan Kasus 27 Juli, Korban: Jangan Cuma Jadikan Komoditas Politik

Iwan menyebut, PDIP sebagai partai berkuasa mestinya bisa mendorong penuntasan kasus 27 Juli 1996.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP: Kudatuli Menjadi Benih Perjalanan Reformasi

27 Juli 2020

Hasto PDIP: Kudatuli Menjadi Benih Perjalanan Reformasi

Peristiwa Kudatuli bermula dari dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.

Baca Selengkapnya

Ribka Melihat PDIP Tak Serius Selesaikan Kasus Kudatuli

28 Juli 2019

Ribka Melihat PDIP Tak Serius Selesaikan Kasus Kudatuli

Ribka Tjiptaning blak-blakan mengungkap bahwa sebetulnya Kudatuli, bisa diselesaikan jika ada keseriusan dari petinggi-petinggi PDIP.

Baca Selengkapnya

Mengenang Kudatuli : Mimbar Bebas, Setan Gundul dan Bentrokan

27 Juli 2019

Mengenang Kudatuli : Mimbar Bebas, Setan Gundul dan Bentrokan

Korban kerusuhan 27 Juli 1996 atau peristiwa Kudatuli terus menagih hak mereka.

Baca Selengkapnya

Tangis Ribka Tjiptaning Pecah di Tengah Sepi Peringatan Kudatuli

27 Juli 2019

Tangis Ribka Tjiptaning Pecah di Tengah Sepi Peringatan Kudatuli

Tangis Ribka Tjiptaning pecah ketika memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli di kantor DPP PDIP hari ini.

Baca Selengkapnya

Ribka Tjiptaning: Kami Dorong Jokowi Selesaikan Kasus Kudatuli

27 Juli 2019

Ribka Tjiptaning: Kami Dorong Jokowi Selesaikan Kasus Kudatuli

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning meminta Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus 27 Juli atau Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Sudah 23 Tahun, Nasib Korban Kasus Kudatuli Tak Kunjung Jelas

27 Juli 2019

Sudah 23 Tahun, Nasib Korban Kasus Kudatuli Tak Kunjung Jelas

Korban kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal dengan Kudatuli tak berhenti menuntut penuntasan kasus yang mereka alami.

Baca Selengkapnya

Cerita Kudatuli, Sabtu Kelabu 23 Tahun Silam

27 Juli 2019

Cerita Kudatuli, Sabtu Kelabu 23 Tahun Silam

Peristiwa kerusuhan dua puluh tujuh juli atau Kudatuli hingga saat ini masih tak jelas ujung pangkalnya. Korban meminta namanya direhabilitasi.

Baca Selengkapnya