TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, mobil BMW maut yang dikendarai Muhammad Rasyid Amirullah melaju dengan kecepatan tinggi. "Kecepatan BMW di atas 100 kilometer per jam," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Januari 2013.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, Muhammad Rasyid Amirullah baru kembali dari acara menyambut tahun baru sebelum kecelakaan terjadi. Kemudian Rasyid menjemput rekan wanitanya di sebuah rumah di kawasan Tebet. Setelah itu, mereka pergi bersama ke kafe di kawasan Kemang, hingga pukul 1 dini hari. "Mereka di Kemang selama empat jam."
Setelah dari Kemang, dia melanjutkan, mereka kembali ke Tebet menuju rumah rekan wanita Rasyid. Di sana, pasangan muda ini mengobrol sampai jam 5 pagi. Kemudian, Rasyid pulang ke arah Fatmawati lewat JORR. “Ketika itulah kecelakaan terjadi.”
Menurut Rikwanto, putra bungsu Hatta Rajasa itu diduga mengantuk ketika mengemudi. Mobil BMW hitam jenis jip yang dikendarainya, bernomor polisi B 272 HR, menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam berpelat F 1622 CY, yang dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3.350 tol Jagorawi pukul 05.45.
Akibatnya, dua penumpang Luxio meninggal dunia, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Sedangkan tiga lainnya terluka. Kini Rasyid sedang dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami trauma dan luka benturan di kepala. Adapun hasil tes urine Rasyid dinyatakan negatif dari berbagai jenis obat terlarang, seperti kokain, amphetamin, methampethamin, kanabis/ganja, dan morfin.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
19 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
21 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
21 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
22 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
22 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
22 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
22 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
22 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
23 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
24 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya