TEMPO.CO, Jakarta - Kicauan rasis pengacara Farhat Abbas berbuntut panjang. Ramdan Alamsyah, sesama pengacara, melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Januari 2013 siang. Ramdan menyebut, Farhat tak menghargai perbedaan suku dan etnis di Indonesia.
"Perbedaan itu harus dihargai. Kalau tidak, berarti tidak memiliki nasionalisme dan menjunjung Pancasila," kata Ramdan. Farhat, pengacara usia 36 tahun, dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Pasal 16 yang menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dipidana penjara paling lama lima tahun.
Ramdan melaporkan Farhat melalui laporan TBL/28/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus atas nama pribadi. Dia mengaku disokong dua organisasi, yaitu Komunitas Intelektual Muda Betawi dan Himpunan Advokat Muda Indonesia.
Ramdan menyesalkan sikap Farhat, terlebih karena suami Nia Daniati itu adalah pengacara. "Dia lebih paham tentang mekanisme hukum. Dia penegak hukum. Tidak etis bicara seperti itu," ujar Ramdan.
Dia kukuh menyatakan, pelaporan Farhat ini tidak berkoordinasi dengan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI, objek cuit Farhat. "Ini bukan masalah Ahok atau bukan Ahok. Yang dilukai bukan dia sendiri. Kita jaga keutuhan bangsa," kata dia.
Sebelumnya Ramdan memiliki riwayat perseteruan dengan Farhat. Pada November tahun lalu, Farhat dituduhnya mengirim pesan singkat berisi ancaman. Ramdan mengkhawatirkan efek domino kicauan Farhat. "Bagaimana kalau ada konflik etnis? Tawuran siswa SMA 6 dan SMA 70 juga karena saling ejek, kan?" kata dia.
Farhat membuat cuitan sensasional di jejaring sosial Twitter. Melalui akun @farhatabbaslaw, dia menyinggung Ahok yang menyatakan tak memakai pelat B 2 DKI karena sudah dibeli pengusaha. Bagi Farhat, urusan pelat nomor istimewa itu biasa diperjualbelikan. Dia mengakhiri kicauannya dengan menyerang Ahok dengan cuitan yang berbau etnis. Farhat hari ini kembali cuit yang isinya meminta maaf.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
11 hari lalu
"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
13 hari lalu
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas
35 hari lalu
Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?
Baca Selengkapnya5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
56 hari lalu
Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
57 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaHeboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta
9 Juli 2023
Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaTwitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?
21 Januari 2023
Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.
Baca Selengkapnya