Tangerang Bangun Stadion Olahraga Rp 90 Miliar  

Reporter

Jumat, 25 Januari 2013 03:47 WIB

Ilustrasi stadion. Sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun stadion olahraga terbesar di wilayah itu dengan anggaran mencapai Rp 90 miliar. Stadion Olahraga itu dibangun diatas lahan seluas 12 hektar di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. "Di APBD 2013 dianggarkan Rp 90 miliar," ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Tangerang Soma Atmadja, Rabu 23 Januari 2013.

Menurut Soma, pembangunan stadion di kelurahan Bojong tersebut berdasarkan kajian matang dan melalui uji kelayakan. Peletakan batu pertama pembangunan stadion olahraga ini sudah dilakukan pada Oktober 2012 lalu. Stadion ini sebagai pengganti Stadion Benteng yang berlokasi di Kota Tangerang yang selama ini menjadi sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang.

Secara terpisah, Bupati Tangerang Terpilih Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dengan dibangunnya stadion tersebut ini menandakan jika Kabupaten Tangerang akan segera memiliki stadion sepakbola sendiri."Kalau stadion sudah dibangun, nantinya stadion tersebut akan di kelolah secara profesional. Saya juga akan berencana mempersiapakn setiap kecamatan ada lapangan multiguna, bisa digunakan sepak bola, penghijauan dan lainnya," kata Zaki.

Ia menilai pembangunan stadion olahraga tersebut merupakan salah satu niat baik pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas dan infrastruktur olahraga diwilayah Kabupaten Tangerang. "Ini harus didukung oleh semua komponen masyarakat Tangerang sehingga program yang telah dicanangkan tersebut bisa terwujud," katanya.

Terkait dengan status stadion Benteng yang berada di jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Zaki mengatakan, Kabupaten Tangerang nantinya akan menyelesaikan masalah aset tersebut dengan Kota Tangerang. "Tentunya dengan jalan yang win-win solution," katanya.

Kisruh rebutan aset stadion Benteng antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah Kota Tangerang mengklaim sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kota Tangerang, seluruh aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang harus diserahkan ke pemerintah kota. Bahkan pada tahun 2008 Pemerintah Kota Tangerang berencana memugar stadion tertua itu menjadi convention hall, tapi karena status aset itu belum diserahkan, rencana itu urung dilakukan.

JONIANSYAH

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

14 Oktober 2019

Pilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar

Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

17 Februari 2019

Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal

Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

12 Februari 2019

Tangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk

Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.

Baca Selengkapnya