TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan akan segera mengungkap pemasok narkoba yang digunakan Raffi Ahmad dkk. "Pemasoknya akan kita ungkap pekan depan," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Benny Mamoto pada acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba di hadapan masyarakat Indonesia di Aula Hasanuddin, Gedung KBRI Kuala Lumpur, Sabtu 2 Februari 2013.
Dia menyebutkan, BNN sedang mendalami kasus Raffi Cs ini termasuk dari mana asal barang haram mereka dapatkan. Jumat kemarin BNN telah menetapkan Raffi sebagai tersangka bersama tujuh orang. Presenter program Dahsyat ini ditahan dan diancam hukuman tahanan minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Raffi sebagai tersangka dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dikenakan pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, 132, 133 junto pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun enam tersangka lain, yakni WTM, MT, RJ, MF, KA, dan JA, masih menunggu proses penyidikan dan ditempatkan di panti rehabilitasi.
ANT I AMIRULLAH
Berita populer:
Begini Curhat Raffi Ahmad ke Wanda Saat di BNN
Kenapa Raffi Ahmad Pakai Narkoba?
PKS Harus 'Balas Dendam' Usai Penangkapan Luthfi
Anis: Kas Partai Bukan dari Fee Proyek
Pengacara: Raffi Ahmad Tak Bisa Jadi Tersangka
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
40 menit lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
8 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
2 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
4 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
5 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca Selengkapnya