Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 7 Februari 2013 05:34 WIB

16 orang tersangka yang diduga bandar besar yang beroperasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya serta 6,2 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi, Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6.068 gram. Sabu itu diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) kantor pos Pasar Baru, Soekarno Hatta dan Jakarta (Halim).

"Jadi ada lima kasus pengiriman barang dengan menyelundupkan sabu yang kami gagalkan di awal tahun ini. Satu di KPPBC Pasar Baru, tiga di KPPBC Soekarno Hatta, dan satu di KPPBC Jakarta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Jakarta, Halim, Rabu, 6 Februari 2013.

Agung menjelaskan, pada 10 Januari lalu, petugas KPPBC Pasar Baru mencurigai adanya paket yang berasal dari India. Saat dilakukan pemeriksaan terdapat lima pak pakaian baru dan ditemui serbuk kristal putih methampethamine (sabu) dalam diding karton kemasan. "Sabu itu yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus pakaian itu seberat 162,10 gram atau senilai Rp 243 juta," ujarnya.

Kemudian petugas KPPBC Pasar Baru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pos Indonesia mendatangi alamat yang ditujukan dalam paket tersebut yakni daerah Tangerang. "Tapi pelaku atau penerima barang tidak ditemukan, petugas juga sudah mengirim surat tapi pelaku tak kunjung mengambil barang tersebut."

Selanjutnya, pada 30 Januari, petugas KPPBC Soekarno Hatta mencurigai paket yang berasal dari India. "Saat diperiksa terdapat sabu seberat 2.558 gram atau setara Rp 3,8 miliar yang disembunyikan dalam panci teflon," ujarnya.

Berdasarkan alamat yang ditujukan paket tersebut untuk seorang berinisial AS di Pamulang, Tangerang. Petugas BNN dan petugas KPPBC langsung menuju alamat tersebut dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NR alias AS, 43 tahun, yang menerima paket tersebut. "Hari ini kami berhasil tangkap lagi satu pelaku laki-laki berinisial R. Pelaku dan barang bukti kami serahkan kepada BNN."

Pada 1 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman yang berasal dari India. Paket tersebut ternyata berisi 1.494 gram sabu atau senilai Rp 2,2 miliar, yang disembunyikan di dalam spare part.

Kemudian, petugas bersama Direktorat Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial NK, 36 tahun, yang menerima paket tersebut di alamat Teluk Betung Selatan, Lampung. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik narkoba Bareskrim Polri," ujarnya.

Pada 2 Februari, petugas KPPBC Jakarta (Halim) mencurigai paket yang berasal dari Vietnam. Paket tersebut berisi sebelas tas jinjing dan ditemukan serbuk sabu seberat 1.650,9 gram atau senilai 2,5 miliar yang disembunyikan dalam pegangan tas.

Kemudian, petugas bersama BNN mendatangi alamat yang ditujukan paket tersebut, yakni di Loajaman Ilir, Samarinda. "Kami berhasil menangkap penerima barang yakni laki-laki yang berinisial AG, 41 tahun dan RR, 33 tahun. Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada BNN," ujar Agung.

Selanjutnya, pada 3 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman dari Vietnam. Saat diperiksa terdapat sabu seberat 221 gram atau senilai Rp 331 juta yang disembunyikan dalam pegangan tas jinjing.

Petugas bersama anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik barang tersebut, yakni seorang wanita berinisial YS, dan laki-laki berinisial RH. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta."

Sebanyak 7 orang pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia ini dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah

Maharani Berbohong karena Panik dan Syok

Maharani Suciono Minta Maaf, Ungkap Duit Rp 10 Juta

Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?

Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah

KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

11 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

5 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya