IPW: Penetapan Tersangka Sopir Angkot U-10 Tepat  

Reporter

Selasa, 12 Februari 2013 15:31 WIB

Diketahui kemudian, Jamal Bin Jamsuri, 37 tahun, sopir angkot U10 yang dinaiki mahasiswi Universitas Indonesia, Annisa Azward, ternyata sopir tembak. Jamal sempat membawa Annisa ke rumah sakit saat kejadian tersebut. TEMPo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai langkah polisi sudah tepat saat menetapkan Jamal bin Jamsuri, 37 tahun, sopir angkutan kota U-10 Tanah Pasir-Sunter, sebagai tersangka dalam kasus kematian Annisa Azwar pada Ahad dinihari lalu. "Unsur kelalaian dalam kasus ini memang sangat terlihat," kata Neta, Senin, 11 Februari 2013.

Menurut Neta, unsur kelalaian yang paling menonjol adalah sopir tidak berhenti meski tahu Annisa salah memilih angkutan saat hendak ke Pademangan, Jakarta Utara. Neta menilai tidak ada alasan bagi Jamal untuk tetap melanjutkan perjalanan ketika tahu penumpangnya salah tujuan. Apalagi alasan jalanan macet yang sempat dijadikan pembelaan. Untuk itu, Neta meminta polisi untuk menyelidiki kasus ini guna melihat apakah ada kemungkinan rencana penculikan.

Polisi menganggap Jamal telah mengemudi secara tidak wajar dan lalai yang mengakibatkan mahasiswi Universitas Indonesia itu menderita luka berat setelah nekat melompat dari angkot yang dikemudikannya, Rabu lalu. Annisa jatuh karena meloncat saat mobil tengah dipacu secepat 40 kilometer per jam di jalan layang Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Annisa meloncat karena mengira dirinya hendak diculik Jamal.

Jamal disangka melanggar Pasal 283 juncto Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Meski sopir layak dijadikan tersangka, Neta melihat ada hal yang dapat meringankan hukuman Jamal, yakni niat dia membantu korban ketika jatuh. Bahkan, Jamal mengantar korban ke rumah sakit. “Ini bisa dijadikan polisi atau nanti hakim di pengadilan untuk meringankan hukuman,” ujarnya. Menurut Neta, kasus ini seharusnya dijadikan pendorong bagi pemerintah untuk membenahi sistem transportasi.

SYAILENDRA

Terpopuler:

Kenapa Sopir Angkot Ajak Annisa Putar-putar

IPB Pecat Mahasiswa Muncikari Seks Online

Pengemudi U10 Kasus Annisa Ternyata Sopir Tembak

Angkot Bakal Dihapus Demi Keamanan

Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin Anak 5 Tahun

Jokowi : Kecepatan Saya Baru 60 Persen

Mahasiswi Loncat dari Angkot,Rekan Sopir Diperiksa

Sopir Angkot Bawa Mahasiswa Annisa ke Rumah Sakit

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

18 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

20 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

22 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

22 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

35 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya