Naik Kapal, Marunda-Muara Baru Hanya 30 Menit

Reporter

Kamis, 14 Februari 2013 22:20 WIB

Waterway Marunda-Muara Resmi Dioperasikan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tri Hendro Surjatno mengatakan pembukaan rute angkutan air (waterway) dari Muara Baru ke Marunda dan sebaliknya sangat membantu warga yang tinggal di rumah susun Marunda. "Bayangkan kalau jalan pakai jalu darat minimal 1 jam baru sampai, sekarang hanya 30 menit," kata Tri Hendro, Kamis, 14 Februari 2013.

Jalur Marunda-Muara Baru yang memiliki jarak sekitar 17 kilometer jika tanpa macet bisa ditempuh satu jam lewat jalur darat. Tapi kondisi bisa berubah saat macet di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk sampai Muara Baru bisa 2-3 jam. “Kalau lewat laut tidak ada istilah macetnya," ujarnya.

Hari ini, Dinas Perhubungan mengoperasikan dua kapal untuk melayani penghuni rusun Marunda yang mencari nafkah di Muara Baru. Januari lalu, banyak warga Muara Baru yang menjadi korban banjir direlokasi ke rusun Marunda. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjanjikan kepada mereka berbagai fasilitas di rusun, termasuk menginstruksikan membuka jalur waterway.

Untuk tahap pertama, dua unit kapal motor jenis kerapu dioperasikan. Dua kapal yang diterjunkan memiliki kapasitas angkut 24 penumpang, armada ini memiliki dua mesin 200 PK dengan kecepatan maksimum 30 knot.

Selama masa percobaan kapal beroperasi dua kali sekali, pukul 07.00 dari Marunda dan pukul 16.30 di Pelabuhan Muara Baru. "Jam tersebut disesuaikan dengan waktu berangkat dan pulang kerja,” kata Tri.

Dia menjamin semua warga untuk mendapatkan jasa pelayaran secara gratis selama masa percobaan. Nantinya bakal dikenakan biaya yang sesuai kemampuan warga setelah uji coba ini dievaluasi. "Tidak tahu sampai berapa lama gratisnya, yang jelas tidak selamanya gratis," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya