Lagi, Anak Tewas Setelah Ditolak Rumah Sakit

Reporter

Sabtu, 9 Maret 2013 20:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo usai memberikan Kartu Jakarta Sehat kepada warga Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta-Kematian warga setelah ditolak pihak rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, menimpa Ana Mudrika, 15 tahun, yang meregang nyawa setelah rumah sakit sempat menolaknya. "Alasannya semuanya penuh tidak ada ruang ICU yang kosong," ujar Andrian, 24, kerabat korban, Sabtu, 9 Maret 2013.

Andrian yang mencarikan ruang buat Ana ini mengaku, berbekal surat Kartu Jakarta Sehat (KJS) ia gagal meyakinkan pihak rumah sakit untuk merawat kerabatnya itu. "Saya sempat ke RS Koja, dan (RS) Pelabuhan namun keduanya menolaknya karena ruangan penuh," kata dia.

Ana mengeluh sakit Selasa lalu setelah pulang sekolah sekitar pukul 14.00. Saat itu, anak bungsu pasangan Endang Rukmana dan Royati ini mengaku sakit perut yang diikuti muntah-muntah setelah makan baso cilok di sekolahnya. "Sakit perut dan sesak nafas," ujarnya.

Melihat kondisi itu, Royati membawa siswa kelas 8 SMP Nusantara, Jakarta Utara itu, ke sebuah klinik dekat rumah dan diberikan obat sakit perut. Namun, upaya itu tidak ada reaksi, hingga sore harinya korban dilarikan ke RS Firdaus Sukapura untuk rawat inap.

Selama dua hari rawat inap di rumah sakit itu, korban hanya diberikan infus dengan alasan rumah sakit kekurangan peralatan medis. Akibatnya, kondisi korban terus menurun dengan kondisi perut membengkak, hingga akhirnya korban dipindahkan ke RS Islam Sukapura, Kamis malam. "Keluarga korban dimintai uang Rp 2 juta agar Ana keluar," kata dia.

Pihak rumah sakit sempat menolak dengan alasan kamar penuh. Namun, rumah sakit memberikan kebijakan selama 4 jam dirawat di ruang IGD, dengan catatan keluarga korban segera mencari kamar inap di rumah sakit lain.

Selama masa itu, keluarga mencari ruang inap ke RS Mulyasari, namun menolaknya karena tidak menerima pasien KJS dan pihak rumah sakit tidak memiliki kerjasama dengan pemerintah. Kemudian berturut-turut ke RSUD Koja dan RS Pelabuhan, namun menolaknya dengan alasan kamar penuh.

Kondisi kesehatan Ana terus menurun, hingga akhirnya, Jumat malam sekitar pukul 23.00, pihak rumah sakit akhirnya menerima pasien di ruang ICU karena ada pasien membatalkan ruangan tersebut. "Korban langsung ditangani dan harus di operasi," kata dia.

Namun melihat perkembangan korban yang mengeluarkan darah saat membuang air seni, pihak rumah sakit akhirnya memutuskan membatalkan operasi. Sabtu sekitar pukul 10.00 pagi, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit Islam Sukapura.

Erlan, 35 tahun, Wakil Ketua Rukun Tetangga 02, Sukapura, mengaku terkejut dengan kematian tetangganya itu, apalagi dengan beredarnya penolakan sejumlah rumah sakit. "Aneh saja , masa warga butuh ditolak begitu saja, apa tidak diberi surat rujukan agar dipindah," kata dia.

Menurutnya, penolakan yang dilakukan pihak rumah sakit kontras sekali dengan program Pemerintah DKI Jakarta, sebab semua pasien mesti dilayani dengan baik.



Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Koja Toga Asman mengaku belum mengetahui ihwal penolakan Ana Mudrika saat hendak menggunakan Kartu Jakarta Sehat. Dia mengatakan, informasi tersebut baru dia dengar saat Tempo mencoba mengkonfirmasi. “Tidak, saya belum dengar ada laporan itu (penolakan pasien),” katanya, Sabtu, 9 Maret 2013.

Togi sendiri menyatakan bakal segera mencari tahu apakah kabar penolakan instansinya terhadap pasien betul-betul terjadi. Soalnya, kata dia, RS Koja tidak pernah menolak pasien yang memang membutuhkan perawatan oleh tenaga medis.

Meski begitu, Togi menyatakan tingkat keterisian kamar perawatan di RSUD Koja memang cukup tinggi. Hampir setiap hari ruang perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah penuh. “Kamar di RSUD Koja memang hampir selalu penuh, baik yang untuk anak-anak maupun dewasa,” ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN | DIMAS SIREGAR



Berita Lain:
Polisi Penembak Anggota TNI Terancam 15 Tahun
Pesta Narkoba, Polisi Ditangkap BNN
Uang Pangkal Dihapus, Biaya Kuliah Unpad Melonjak
Harlem Shake ala Zaskia, Shireen Sungkar, Irwansyah
Pony Ma, Raja Internet Penemu Wechat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya