Hercules Siap Hadapi Proses Hukum

Reporter

Minggu, 10 Maret 2013 03:02 WIB

Hercules Rozario Marcal. TEMPO/ Yosep Arkian

TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal mengatakan, dirinya siap menghadapi proses hokum terkait kasus dugaan pemilikan senjata dan juga perusakan di sebuah rumah toko di Jakarta Barat, Jumat lalu.

"Negara ini kan adalah negara hukum. Kalau memang memenuhi syarat kami melanggar hukum ya kami enggak boleh lari dari situ kan. Kami harus hadapi, kami harus konsekuen," kata dia seusai menjalani pemeriksaan tambahan di Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu, 9 Maret 2013, malam.

Dia mengeklaim, tak akan ada pengerahan massa anak buahnya terkait penahanan dia. "Hukum ini saya pasrahkan pada kepolisian khususnya petinggi Polda Metro Jaya, Kapolda dan jajarannya, beliau-beliau yang akan lihat pelanggaran ini, pasal-pasal yang kami kena ini."

Meski begitu, Hercules enggan mengomentari masalah pemerasan yang dituduhkan pada dirinya. "Sama pengacara saja ya," katanya.

Dia menambahkan, sekarang dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda. "Sedang klarifikasi dulu dengan penyidik. Setelah itu selesai, kami lihat prosesnya. Kami serahkan kepada aparat kepolisian."

Ditanya soal rencana mengajukan penangguhan penahanan, Hercules belum memastikan. "Mungkin pengacara akan berupaya itu, tapi kami kembalikan kepada petinggi-petinggi Polri yang bisa menilai pelanggaran kami."

Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat ke markas Polda Jumat sore, 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan. (Baca: "Kami Bukan Gangster)

ATMI PERTIWI



Berita Lain:
Polisi Penembak Anggota TNI Terancam 15 Tahun
Pesta Narkoba, Polisi Ditangkap BNN
Uang Pangkal Dihapus, Biaya Kuliah Unpad Melonjak
Harlem Shake ala Zaskia, Shireen Sungkar, Irwansyah
Pony Ma, Raja Internet Penemu Wechat

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya