TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Ahad, 10 Maret 2013, meresmikan pengoperasikan laboratorium lingkungan hidup. Laboratorium ini nantinya digunakan untuk menganalisis pencemaran yang terjadi di kali-kali di Bekasi. "Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menata lingkungan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut Rahmat, tingkat pencemaran sungai-sungai di Bekasi tergolong tinggi. Diduga pencemaran itu akibat limbah industri yang berdiri dibuang ke sungai. Indikasi ini sebenarnya sudah muncul sejak lama. Namun pemerintah kesulitan untuk membuktikan tingkat pencemaran itu.
Dengan adanya laboratorium ini, Rahmat berharap kesulitan itu bisa diatasi. Petugas laboratorium akan menguji segala bentuk pelanggaran lingkungan dalam perspektif ilmiah. "Laboratorium akan meneliti kandungan air sungai, terutama di saluran buangan limbah industri," kata Rahmat.
Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, akan ditindang tegas sesuai dengan undang-undang berlaku. Selain meneliti pencemaran Kali Bekasi, petugas laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga memiliki fungsi melakukan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) bangunan di Kota Bekasi.
HAMLUDDIN
Berita terkait
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
25 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
43 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan
12 November 2023
Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan
Baca SelengkapnyaDiduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman
10 Oktober 2023
Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.
Baca SelengkapnyaBesok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral
5 Oktober 2023
Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Baca SelengkapnyaWarga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan
29 September 2023
Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Selengkapnya5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif
28 Agustus 2023
Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.
Baca SelengkapnyaPemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021
18 Agustus 2023
Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional
27 Juli 2023
Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Baca Selengkapnya