TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan meringkus Julius, 50 tahun, tersangka pencabulan terhadap dua bocah laki-laki, KB, 5 tahun, dan DP, 12 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan Julius adalah tetangga sebelah rumah kedua korban di Komplek Hankam Cidodol RT 10 Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Korban pertama dicabuli pada Februari 2012. "Korban diberi uang Rp. 1.000, kemudian dilecehkan secara seksual," kata Hermawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2013. Kemudian, si bocah diancam.
Bila lapor ke orang tuanya atau siapa pun, menurut Hermawan, korban diancam akan dibunuh atau dibacok oleh tersangka. Rumah pria pengangguran itu memang sering menjadi tempat bermain korban. Kasus ini baru dilaporkan ke polisi sembilan bulan kemudian oleh PH, ibu korban. "Dilaporkannya November 2012." Hasil visum menunjukkan ada memar merah di dubur anak akibat benda tumpul. "Luka di dubur masih ada."
Penyelidikan sempat tertahan karena kurangnya saksi. "Saat itu, saksi hanya korban sendiri. Saksi yang mengarah ke petunjuk pelaku belum ada. Maka, kami tahan. Kami tunggu visum keseluruhan dan keterangan ahli untuk kasus ini," ujar Hermawan.
Sambil menunggu, datanglah DP, kakak korban, pada 10 Maret 2013. Ternyata, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual. "Terhadap kakaknya dilakukan bulan September 2012, sebanyak dua kali." Kakak-beradik menunjuk pelaku yang sama: Julius.
Bedanya, DP tak diiming-imingi duit. "Dia langsung ditarik dan dilakukan pelecehan seksual." DP kemudian menjalani visum. Hasilnya, ada luka memar yang sama dengan sang adik.
Hermawan pun menilai saksi dan bukti sudah cukup. "Alat bukti sudah kuat dan ada dua saksi." Akhirnya, 12 Maret kemarin, Julius dicokok di rumahnya dan langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, Julius mengelak dari tuduhan tersebut. "Pelaku tidak mengakui," kata Hermawan.
Hermawan menyebut, ayah satu anak itu bakal menjalani tes psikologis di Polda Metro Jaya. Julius dikenakan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan jerat 15 tahun penjara.
ATMI PERTIWI
Berita terkait:
Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang
Puluhan Murid SD Terseret Bandang Ciapus
Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria
Peluk Ibunda Chavez, Ahmadinejad Dikritik Ulama
Lamban, Jokowi Ancam Tender Ulang Monorel
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
9 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
40 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
47 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya