Beda Preman Zaman Kolonial dan Sekarang  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 17 Maret 2013 07:47 WIB

Ilustrasi preman. Frontpagemag.com

TEMPO.CO, Jakarta - Preman mulai merambah Jakarta pada akhir abad ke-19. Ketika itu Jakarta masih bernama Batavia. Kata pengamat kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra, beberapa preman ternama kala itu di antaranya si Conet, Angkri, si Pitung, Entong Gendut, dan Kai'in bin Kayah.

"Pada masa itu, preman muncul untuk menolong rakyat miskin," kata Yahya, Jumat, 15 Maret 2013. "Mereka merampok harta milik tuan tanah dan Belanda untuk diberikan ke orang kampung."

Di mata sejarawan Belanda, Pitung dan teman-temannya adalah pembuat rusuh. Mereka dijuluki perampok, tukang jagal. Namun, di mata masyarakat pribumi, mereka merupakan pahlawan. "Ada rasa kebangsaan kala mereka merampok," ujar Yahya.

Setelah Indonesia merdeka, hingga masa kini, terjadi pergeseran akan arti kata preman. Sejak tahun 1950-an, preman tidak lagi merusuh untuk kepentingan rakyat. Preman masa kini bergerak untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Bahkan hampir semua preman hanya memiliki nyali. Dan ada pihak-pihak yang memodali mereka untuk terus eksis.

"Tidak ada ideologi kebangsaan dalam pikiran preman sekarang," kata Yahya. "Bagi mereka, yang penting uang masuk, dapur ngebul."

Perubahan pergerakan preman ini dimulai oleh Mat Item. Pada tahun 1950, Mat Item melawan kebijakan Pemerintah RI. Kata Yahya, Mat Item merasa ikut berperan mengusir tentara Belanda dengan bergabung sebagai tentara rakyat. Namun, pada era kemerdekaan, ia tidak mendapatkan peluang bagus di pemerintahan.

Dikenal sebagai raja tega, Mat Item merampok berbagai kalangan masyarakat. Hingga ia tewas ditembak Pasukan Kala Hitam pada 1952. "Waktu meninggal, banyak ditemukan senjata hingga jimat di tubuhnya."

CORNILA DESYANA

Baca juga

EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Hercules, dari Dili ke Tanah Abang

Kantor Tempo Diserang

Hercules, dari Dili ke Tanah Abang

Rizal Mallarangeng Ogah Vilanya Dibongkar

Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya