TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan pihaknya menangkap dua penyerang kantor redaksi Tempo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Dua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 17 Maret 2013.
Rikwanto menyatakan, pelaku penyerangan yang ditangkap tersebut adalah dua dari tiga orang yang sudah teridentifikasi polisi. Pelaku pertama yang diamankan diketahui bernama Wahyudi, 33 tahun, petugas satpam sebuah perusahaan swasta. Wahyudi diketahui sebagai warga Jalan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pelaku penyerangan kedua diketahui bernama Danu, 28 tahun, yang seorang pengangguran. Danu merupakan warga Jalan Ciputat Raya, Tangerang Selatan. “Pelaku ditangkap Ahad (17 Maret 2013) ini,” katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan tuduhan merusak barang milik orang lain. Perbuatan mereka, kata Rikwanto, semakin diperkuat dengan bukti rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian.
Sebelumnya, kantor redaksi Tempo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diserang oleh 8 orang tak dikenal. Mereka menyerang sekitar pukul 23.00 WIB dengan menggunakan senjata tajam. Para penyerang itu diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya.
Peristiwa itu berawal ketika sejumlah karyawan Tempo tengah beristirahat di sebuah warung. Saat itu, para pelaku melempar batu ke arah warung dan ditegur oleh para karyawan. Tak terima dengan teguran itu, delapan orang tersebut menyerang kantor dengan membawa senjata tajam. Akibat serangan tersebut, kaca di lobi kantor Tempo pecah dan dua petugas keamanan mengalami luka saat mencoba menghalau para penyerang.
DIMAS SIREGAR
Baca juga
EDISI KHUSUS: Hercules dan Premanisme
Kontroversi Densus
Simpanan dan Istri-istri Djoko Susilo
Di Jawa Tengah, PKS Ingin Mengulang Sukses
Yusuf Supendi Gabung Hanura, Anis Matta Cuek
Bawa 3 Kg Ganja, Mobil Tabrak Polisi Hingga Tewas
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya