Jokowi Segera Gelar RUPS PT MRT Jakarta  

Reporter

Selasa, 19 Maret 2013 16:56 WIB

Sisi hukum. Jokowi menyatakan jangan sampai ada yang merasa dirugikan akan kebijakan ini, "Jangan sampai di PTUN-kan," ujarnya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur Joko Widodo menyatakan bakal segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama PT MRT Jakarta. Rapat itu, kata Jokowi, bakal membahas pengganti Tribudi Rahardjo sebagai direktur utama.

Menurut Jokowi, RUPS itu bakal digelar dalam waktu dekat ini. "Nanti saya periksa dulu kelengkapannya agar bisa segera menggelar RUPS," ujarnya di Balai Kota, Selasa, 19 Maret 2013.

Jokowi sendiri menyatakan ingin agar RUPS bisa digelar secepat mungkin. Dia menargetkan rapat tersebut bakal digelar paling lambat akhir bulan ini. "Kalau bisa, minggu-minggu ini sudah RUPS," katanya.

Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan tidak memiliki kriteria khusus ihwal pengganti Tribudi. Menurut Jokowi, Direktur Utama PT MRT Jakarta nantinya harus memiliki kemampuan manajerial yang baik serta menguasai masalah perkeretaapian. "Karena ini soal MRT, jadi harus tahu soal kereta," ujar dia.

Meski tidak memiliki syarat khusus, Jokowi menyatakan, direktur utama yang baru juga harus mampu bekerja cepat mengikuti ritme kerjanya. "Yang terpenting, dia harus bekerja secara cepat," ujar Jokowi. Jokowi pun cuma tersenyum saat ditanya apakah Tribudi dinilai tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Adapun Tribudi sendiri terhitung 19 Februari 2013 lalu sudah tidak menjabat karena masa jabatannya telah selesai. Kini, posisi petinggi di PT MRT Jakarta hanya diisi oleh Erlan Hidayat sebagai direktur keuangan. Mereka kini masih menunggu sikap dari Gubernur lantaran Pemerintah Provinsi DKI merupakan pemegang saham mayoritas MRT.

Jokowi menyatakan, kekosongan jabatan tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Soalnya, PT MRT Jakarta masih memiliki satu direktur yang belum habis masa jabatannya. Jokowi juga menilai kekosongan kursi kepemimpinan merupakan hal yang lumrah.

Jokowi sendiri tidak menampik kemungkinan untuk memperpanjang masa jabatan direksi yang sudah habis. "Mungkin saja, mengapa tidak?" ujarnya singkat. Simak gebrakan Jokowi di Ibu Kota.

DIMAS SIREGAR

Berita Terkait:
Dewan Desak Jokowi Segera Pilih Bos PT MRT
Jokowi: Dirut Berakhir, MRT Jalan Terus
Jokowi Diminta Fokus MRT Ketimbang Monorel


Topik Terhangat:
Hercules Rozario || Simulator SIM Seret DPR || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya