Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan  

Reporter

Editor

Yuliawati

Rabu, 20 Maret 2013 16:32 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa berjalan kaki di Jakarta, Rabu (6/2). Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa menuntun pemerintah memberikan upah yang layak. AP/Achmad Ibrahim

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 90 perusahaan mengancam hengkang dari Jakarta karena kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tidak menganggap ancaman itu akan menimbulkan masalah.

Menurut dia, merupakan hal biasa apabila perusahaan berpindah ke daerah lain jika menganggap upah di daerah tersebut berat dijalankan. "Kalau (perusahaan) sudah menganggap UMP di daerah satu berat dan ada daerah lain yang masih murah dari sisi pekerja, ya mereka akan bergeser ke sana," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Maret 2013.

Dunia usaha, menurut Jokowi, pasti melihat untung dan rugi. Dia mencontohkan di Cina. Apabila pengusaha banyak yang lari dari Cina karena sudah tidak menguntungkan lagi dan upah pekerja sangat tinggi, bisa jadi perusahaan asing akan mencari negara yang masih memiliki upah yang terjangkau. Indonesia bisa menjadi sasaran bagi pengusaha. "Yang namanya dunia usaha pasti seperti itu," katanya.

Meski seperti itu, pihaknya akan berupaya mencegah perusahaan untuk tidak hengkang dari Ibu Kota. Ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberitahu perusahaan tersebut. "Tapi kalau memang enggak bisa dicegah, ya bagaimana lagi."

Pemerintah daerah memang sudah memberikan penangguhan kepada perusahaan yang berat menerapkan UMP 2013. Dia mengatakan, sekitar 80 perusahaan sudah mendapatkan penangguhan. Namun, ini diberikan untuk perusahaan yang berbasis padat karya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan memang akan terjadi pengurangan produktivitas apabila sejumlah perusahaan benar-benar hengkang dari Ibu Kota. Namun, dia yakin bakal ada perusahaan yang akan datang untuk menggantikan yang hilang.

Menurut dia, yang terpenting adalah perusahaan harus memenuhi KHL Jakarta. "Nanti biar Jakarta akan bermain di sektor bisnis yang mampu memelihara warga Jakarta di atas KHL. Yang tidak mampu, ya silakan minggir," katanya.

Mengenai perusahaan yang nantinya akan berpindah ke Jawa Tengah, Ahok pun tidak mempermasalahkannya. "Jakarta bakal main di bisnis yang memang mampu menyediakan itu. Kalau tidak mampu, silakan ke Jawa Tengah," katanya.

SUTJI DECILYA

Berita terpopuler

Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang

Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS

Ada Mayat Terikat dengan Mulut Dilakban di Bandara

Soal Malvinas, Argentina Minta Intervensi Paus

Cabut Bulu 'Brazilian Wax' Berisiko Infeksi Virus

Mobil Bertenaga Kopi Pecahkan Rekor Dunia


Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya