Petugas Pol PP mengawasi pedagang yang membereskan barang dagangan dalam operasi penertiban pedagang kaki lima di dalam kawasan Monas, Minggu (3/3). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta--Pemerintah DKI Jakarta berencana mengelola pedagang kaki lima agar tak memenuhi jalan raya. Namun, usaha pemerintah Jakarta Barat untuk merelokasi pedagang ke dalam pasar milik PD Pasar Jaya hingga kini masib mentok. Oleh sebab itu pemerintah berencana membangun mal khusus untuk menampung pedagang kaki lima.
Rencana memindahkan PKL ke pasar itu tampaknya sudah mentok. Jadi mengikuti instruksi gubernur, PKL akan disediakan tepat khusus nantinya," kata Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin saat ditemui usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Jumat, 22 Maret 2013.
Burhanuddin mengatakan konsep mal khusus pedagang kaki lima itu masih harus didiskusikan. "Rencana kami untuk memindahkan pedagang ke pasar tampaknya mentok, jadi kami akan undang komunitas pedagang untuk membicarakan solusinya," ujarnya.
Mengenai teknis relokasi pedagangan kaki lima dari tepi jalan, Burhanuddin mengatakan pihaknya akan meniru konsep di Solo. Soalnya sejauh ini relokasi di Solo dinilai paling sukses.
Saat ini Pemerintah Kota Jakarta Barat masih mencari lokasi yang tepat untuk mendirikan mall khusus PKL ini. "Kami juga akan berdiskusi dengan pengembang supaya status tanah dan bangunannya nanti jelas," ujar Burhanuddin. Mereka juga berecana menggandeng pihak swasta untuk membiayai pembangunan mall untuk pedagang kaki lima, termasuk menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Wacana membangun mall khusus pedagang kaki lima ini sebenarnya sudah pernah dilontarkan Gubernur Jakarta Joko Widodo beberapa bulan lalu. Saat itu dia meminta agar para pedagang tak dipundahkan ke pasar yang tingginya lebih dari dua tingkat. Soalnya para pembeli biasanya malas naik tangga tanpa eskalator. Para pedagang pun enggan dipindahkan karena takut kehilangan pembeli.