Seminggu, Batas Waktu Pengambilan SP Sewa Marunda
Kamis, 4 April 2013 11:53 WIB
Penghuni baru beraktivitas di kediamannya di Rusun Marunda yang beberapa waktu lalu kosong, Jakarta, Rabu (9/1). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta - Pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta mengimbau warga Rusunawa Marunda yang sudah diputihkan untuk tidak menunda-nunda pengambilan surat perjanjian sewa. "Kalau bisa secepatnya. Saat ini kami beri waktu seminggu untuk pengambilan," ujar Staf Dinas Perumahan DKI Jakarta, Hendriansyah, Kamis, 4 April 2013. Hendriansyah mengatakan pemberian batas waktu ini untuk melihat keseriusan calon penghuni sah Rusunawa Marunda. Kalau serius, maka mereka akan siap memenuhi syarat-syarat untuk menjadi penghuni sah. Ditanyai apakah batas waktu ini bisa diubah, Hendriansyah menjawab bisa saja. Ia berkata, misalkan ada banyak keluhan dari warga karena mereka tak bisa mengumpulkan uang jaminan dalam waktu seminggu, waktu akan diperpanjang. "Kami juga tidak ingin terlalu menekan. Warga kan juga harus kerja untuk bisa membayar uang jaminan. Kalau ternyata terlalu memberatkan, kami perpanjang batas waktu pengambilannya," ujar Hendriansyah. Ditanyai lebih lanjut berapa besar jaminan yang harus dibayar, Hendriansyah menjawab masih sama dengan yang lama. Warga rusun yang sudah diputihkan harus membayar 3 kali uang retribusi bulanan sebagai jaminan. Secara terpisah, salah satu warga yang diputihkan, Naryadi, 41 tahun, mengaku belum bisa mengambil surat sewa hari ini. Ia berkata baru bisa mengambilnya pekan depan. "Jadwal kerja saya padat minggu ini, harus nyupir truk. Saya kayaknya baru bisa ambil surat Senin depan," ujar Naryadi yang tinggal di Cluster A Rusunawa Marunda, Blok Bandeng, Unit 113. ISTMAN MP Berita Lain: Cuaca Berawan Sambut Pagi di Jakarta Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi? ICW: Gaji Lurah dan Camat Layak Ditambah Kebakaran di Pasar Minggu, Jalan Makin Macet
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
7 hari lalu
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
7 hari lalu
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
24 hari lalu
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca Selengkapnya
Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca Selengkapnya
Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca Selengkapnya
Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca Selengkapnya
Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi
24 Januari 2024
Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi
Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya
Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck
22 Januari 2024
Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck
Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Selengkapnya
Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?
12 Januari 2024
Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?
Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
5 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
2 hari lalu