Seminggu, Batas Waktu Pengambilan SP Sewa Marunda  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 4 April 2013 11:53 WIB

Penghuni baru beraktivitas di kediamannya di Rusun Marunda yang beberapa waktu lalu kosong, Jakarta, Rabu (9/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta mengimbau warga Rusunawa Marunda yang sudah diputihkan untuk tidak menunda-nunda pengambilan surat perjanjian sewa.

"Kalau bisa secepatnya. Saat ini kami beri waktu seminggu untuk pengambilan," ujar Staf Dinas Perumahan DKI Jakarta, Hendriansyah, Kamis, 4 April 2013.

Hendriansyah mengatakan pemberian batas waktu ini untuk melihat keseriusan calon penghuni sah Rusunawa Marunda. Kalau serius, maka mereka akan siap memenuhi syarat-syarat untuk menjadi penghuni sah.

Ditanyai apakah batas waktu ini bisa diubah, Hendriansyah menjawab bisa saja. Ia berkata, misalkan ada banyak keluhan dari warga karena mereka tak bisa mengumpulkan uang jaminan dalam waktu seminggu, waktu akan diperpanjang.

"Kami juga tidak ingin terlalu menekan. Warga kan juga harus kerja untuk bisa membayar uang jaminan. Kalau ternyata terlalu memberatkan, kami perpanjang batas waktu pengambilannya," ujar Hendriansyah.

Ditanyai lebih lanjut berapa besar jaminan yang harus dibayar, Hendriansyah menjawab masih sama dengan yang lama. Warga rusun yang sudah diputihkan harus membayar 3 kali uang retribusi bulanan sebagai jaminan.

Secara terpisah, salah satu warga yang diputihkan, Naryadi, 41 tahun, mengaku belum bisa mengambil surat sewa hari ini. Ia berkata baru bisa mengambilnya pekan depan.

"Jadwal kerja saya padat minggu ini, harus nyupir truk. Saya kayaknya baru bisa ambil surat Senin depan," ujar Naryadi yang tinggal di Cluster A Rusunawa Marunda, Blok Bandeng, Unit 113.

ISTMAN MP

Berita Lain:
Cuaca Berawan Sambut Pagi di Jakarta
Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?
ICW: Gaji Lurah dan Camat Layak Ditambah
Kebakaran di Pasar Minggu, Jalan Makin Macet

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

7 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya