Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid

Reporter

Minggu, 7 April 2013 22:20 WIB

Sejumlah jemaat Ahmadiyah saat di evakuasi keluar Masjidnya yang disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, (5/4). Pemkot Bekasi melarang atas semua kegiatan Ahmadiyah di Kota Bekasi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bekasi - Puluhan anggota Jemaah Ahmadiyah masih bertahan di dalam Masjid Al-Misbah Bekasi setelah pemerintah daerah setempat memutuskan menyegel permanen tempat ibadah itu, Kamis lalu. Penyegelan dilakukan dengan cara menutup pintu dan memagari masjid yang ada di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, tersebut dengan lembaran-lembaran seng.

"Kami menunggu sikap yang adil dari pemerintah," kata Ketua Keamanan Nasional Ahmadiyah, Deden Sudjana, Ahad 7 April 2013.

Deden menjelaskan, ada sekitar 27 orang, yang kebanyakan laki-laki, memilih bertahan dalam masjid. Mereka, termasuk Deden, bertahan sambil menunggu upaya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mempermasalahkan keputusan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, LBH tersebut menyebutkan, ada lima kejanggalan dalam eksekusi penyegelan masjid yang sudah menjadi tempat peribadatan jemaah Ahmadiyah Bekasi sejak 1992 itu, di antaranya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang dianggap tidak jelas dalam melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah.

Selain anggota jemaah yang di dalam, Deden menyebutkan, ada sekitar 30 orang lainnya yang berjaga di luar masjid. Mereka melakukan penjagaan untuk mengantisipasi pemerintah daerah menyita aset di dalam masjid tersebut. (Baca: Ahmadiyah: Massa Intoleran di Balik Penyegelan)

Lebih lanjut, kata Deden, para anggota jemaah, baik yang di dalam maupun di luar masjid, mendapatkan logistik yang cukup. Sebab, sebelumnya, anggota jemaah bernegosiasi dengan kepolisian untuk kemudahan akses logistik. "Kondisi kami masih sehat dan bisa bertahan," kata Deden.

Sebelumnya, polisi sempat mengevakuasi 14 anggota jemaah keluar dari masjid itu. Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Deddy Tabrani mengatakan, keterlibatan polisi memang hanya untuk pengamanan lingkungan dan pengawalan terhadap jemaah. Pihaknya juga memfasilitasi kebutuhan jamaah yang memilih bertahan di masjid. "Hanya atas dasar kemanusiaan," ujarnya.

Para anggota jemaah itu masuk ke masjid setelah penyegelan permanen dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi, Kamis malam lalu. Sementara itu, sebagian lainnya masuk pada Jumat pagi dan siang lalu karena ingin beribadah salat Jumat. (Baca: 5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah)

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana, menegaskan tidak akan menyita seluruh aset di masjid tersebut. Pemerintah hanya menyegel bangunan itu agar tidak digunakan untuk aktivitas jemaah Ahmadiyah. "Kami tidak menyita," kata dia.

Bahkan, untuk memastikan aset itu aman, Sudiana menjamin dengan menyediakan pengaman dari unsur kewilayahan di lokasi. Penegasan ini, dia melanjutkan, bertujuan menjelaskan bahwa pemagaran bangunan masjid dengan seng adalah untuk melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah. "Bukan untuk maksud lainnya," ujar Sudiana. (Baca: Penyegelan Masjid Ahmadiyah Bekasi Langgar HAM)

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya