TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menerima setidaknya tujuh laporan ihwal pemerasan yang dilakukan tokoh preman Rozario Marshal alias Hercules. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, tiga laporan korban masuk ke polisi sebelum Hercules dan 50 anak buahnya diringkus pada 8 Maret lalu. Laporan itu kini sedang diproses. "Ada empat lagi melapor setelah Hercules ditangkap," kata Hengki, Selasa, 16 April 2013 kemarin.
Dari laporan itu diketahui, Hercules telah memeras mereka sampai miliaran rupiah. Menurut Hengki, pelapor rata-rata pengusaha properti yang membangun apartemen hingga sekolah. Korban Hercules ada di Kapuk, Cengkareng, dan paling banyak di Kembangan.
Polisi bakal melindungi korban yang diperas Hercules. Menurut Hengki, nama mereka tak akan dicantumkan sebagai pelapor. Gantinya, polisi menjadi pelapor. “Ini demi keselamatan korban dari tindakan yang mungkin dilakukan anak buah Hercules. Lebih baik polisi yang diserang," ujarnya.
Hercules dan 50 anak buahnya ditangkap polisi di Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret lalu. Mereka ditangkap setelah lima anak buah Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Strategi, dekat apartemen Belmont Residence, Kembangan. Hercules dan anak buahnya kini ditahan Polda dan Polres.
Hercules, yang memimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru, dijerat pasal berlapis: penghasutan, melawan petugas yang sah, pemerasan, pengeroyokan, dan pemilikan senjata api. Polda telah mengirim berkas kasusnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin pekan lalu, tapi belum dinyatakan lengkap.
Menurut Hengki, beragam bukti formal (seperti keterangan tertulis) dan material terkait dengan pemerasan Hercules sudah dikantongi polisi. Hercules, kata dia, selalu berdalih bahwa penarikan uang itu adalah perjanjian kerja sama antara Hercules dan pengusaha. "Tapi kami enggak lihat itu," ujar Hengki.
Hercules sendiri memilih diam. Dia malah meminta mengkonfirmasi semua tuduhan kepadanya melalui pengacara. "Sekarang (Hercules) diam, tapi nanti dilawan di persidangan. Sebab, diam itu emas," kata pengacaranya, Joao Meco, kepada Tempo, akhir Maret lalu.
Kepolisian Resor Jakarta Barat kemarin juga menyebar pemeriksaan 150 anggota Laskar Merah Putih yang ditangkap Senin lalu ke polsek-polsek. Juru bicara Polres Jakarta Barat, Komisaris Wirantina, mengatakan setiap polsek memeriksa 10-15 anggota ormas supaya memudahkan pemeriksaan dan pemberkasan.
Mereka ditangkap karena menghalangi dan menggagalkan proses eksekusi bangunan dan tanah seluas 800 meter persegi di Jalan Raya Tanjung Duren No.76. Lahan sengketa itu diperebutkan oleh keluarga Ansyari dan keluarga Syafinah sejak 1998. Lewat peninjauan kembali, Mahkamah Agung memenangkan keluarga Ansyari.
"Panitera datang ke lokasi pukul 09.00, tapi lokasi sudah dijaga oleh massa," kata pelaksana eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Suherman. Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tangerang, Moh Amin, membantah tudingan menghalangi eksekusi lahan. "Tujuan kami aksi damai di sana." Simak aksi sang Hercules Ibu Kota di sini.
ATMI PERTIWI | FAIZ NASHRILLAH | M. ANDI PERDANA | NURHASIM
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya