TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Dinas Perumahan DKI Jakarta Jati Waluyo, mengaku belum mendengar informasi rencana relokasi sekitar 200 kepala keluarga warga sisi barat Waduk Pluit Barat ke Rumah Susun Muara Baru, Kamis, 18 April 2013.
"Saya belum dengar informasi ini dan dalam rapat tadi belum dibahas soal itu," ujar Jati kepada Tempo di sela-sela rapat internal Dinas Perumahan DKI Jakarta, Rabu sore, 17 April 2013.
Menurut Jati, rapat sore ini, salah satunya membahas mengenai penghuni Rusun Muara Baru yang belum legal dan proses pengubahan statusnya menjadi penghuni legal.
Dari proses pendataan sementara yang dilakukan sejak pekan lalu, ditemukan sebagian warga memberikan data kependudukan yang berubah-ubah. "Tetapi untuk proses menjadi penghuni tetap harus mengikuti syarat yang diajukan Pemprov DKI," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Paska Darurat Banjir Waduk Pluit, R. Haryanto, mengatakan pihaknya melakukan pembahasan dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Dia berharap Dinas Perumahan mau menampung sekitar 200 warga Garuda Mas yang bersedia pindah ke rumah susun Muara Baru. "Besok sebagian warga ada yang mau pindah," ujar Haryanto.
Penggusuran dilakukan pukul 10.00 WIB. Petugas sempat merobohkan pagar pembatas berbahan batako sepanjang 10 meter dengan tinggi 2 meter menggunakan alat berat backhoe. Namun, pembongkaran terhenti, karena sekitar 100 warga melakukan penghadangan.
FIONA PUTRI HASYIM