Relokasi Warga Pluit Tunggu Rusun Tersedia

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 22 Mei 2013 15:22 WIB

Kondisi pemukiman penduduk di pinggiran waduk pluit. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan warga di bantaran Waduk Pluit telah bersedia direlokasi. "Warga sudah tidak ada masalah, prinsipnya mereka mau direlokasi ke rusun, asal tidak terlalu jauh dari Waduk Pluit," ujar Bambang, Rabu, 22 Mei 2013.

Pernyataan warga itu, lanjut Bambang, terungkap dalam pertemuan antara perwakilan warga dalam undangan makan siang dan dialog bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, kemarin. Relokasi warga nanti baru akan dilakukan setelah Rusun Muara Baru selesai dibangun. Rusun tersebut akan mulai dibangun Pemprov DKI Jakarta pada Juli mendatang.

Sedangkan persoalan ganti rugi bangunan yang sebelumnya diributkan oleh warga, tak dibahas dalam dialog. Pasalnya, kata Bambang, warga sudah setuju untuk direlokasi. Dan tahap pertama pada tahun ini, pembangunan Rusun Muara Baru sebanyak 5 tower sekitar 500 unit. Sedangkan total bangunan yang masih menunggu untuk dibongkar sekitar 6000 bangunan, di Kelurahan Pluit dan Penjaringan. "Pembongkaran dilakukan menunggu selesainya rusun," katanya.

Disamping itu, Bambang mengungkapkan, warga sempat menanyakan batas dari Waduk Pluit yang sebenarnya tak diizinkan untuk dibangun oleh warga terkait dengan pelebaran Waduk Pluit. Namun dalam dialog kemarin, diputuskan oleh Gubernur untuk mendata lagi batasan tersebut. Dan setelah Pemprov DKI mendapatkan angka pastinya, warga akan diinformasikan kembali. "Warga ingin tahu, siapa saja yang kena gusur jika melewati batas itu," kata Bambang.

Syahroni, salah satu perwakilan warga, mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum semua warga setuju. Meski sudah ada dialog antara perwakilan warga dan Jokowi namun pihaknya tak bisa memaksa warga lain yang menolak direlokasi ke rusun. "Itu terserah warga nanti bagaimana, karena sampai saat ini belum semua warga setuju," katanya.

FIONA PUTRI HASYIM

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya