Ratusan penumpang tujuan Jakarta berdiri bergelantungan di pintu gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) karena gerbong KRL tidak sanggup menampung penumpang pada jam kerja di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta (10/5). Pada hari ini, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan dengan jumlah personil sebanyak 150 orang melakukan operasi penertiban dan sidang di tempat kepada pengguna jasa kereta api yang berada di kabin masinis, atap kereta, lokomotif. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas pemeriksa karcis di rangkaian KRL rute Jakarta Kota-Bogor dipukuli lima orang penumpang pada Kamis, 6 Juni 2013 malam. Juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa mengatakan, petugas perempuan bernama Fatma dipukul oleh lima penumpang lelaki yang ditegur karena tidak memiliki tiket.
Eva mengatakan petugas telah menegur penumpang tak bertiket itu dan memberi tahu bahwa mereka harus turun di stasiun terdekat atau dikenakan suplisi Rp 50 ribu per orang. Ketika diberi tahu sanksi tersebut, penumpang ini malah balik memukul petugas.
"Kejadiannya di Stasiun Pasar Minggu Baru, mereka memukul petugas lalu langsung keluar kereta. Ketika penumpang lain berusaha mengejar mereka, pintu kereta sudah tertutup karena melanjutkan perjalanan," kata Eva ketika dihubungi Tempo, Jumat, 7 Juni 2013.
Eva mengatakan meskipun sudah berkoordinasi dengan petugas di stasiun, para pelaku belum berhasil ditangkap. Sementara Fatma, petugas yang dipukul, mengalami lebam-lebam dan masih beristirahat di rumah.
PT KAI Commuter Jabodetabek meminta seluruh penumpang tertib dan mengikuti peraturan yang berlaku dalam menggunakan KRL. Eva mengatakan tak ada alasan penumpang menyerang petugas karena diperingatkan jika memang salah.
"Sudah tidak punya tiket, masa tidak terima petugas menegur? Jangan diputarbalikkan dengan mengatakan petugas menegur dengan kasar. Dari awal penumpang sudah menjalankan kewajiban atau tidak?" kata Eva.