TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai kenaikan tarif angkutan umum yang mulai diberlakukan justeru menghancurkan angkutan umum itu sendiri. Alasannya, kenaikan yang mencapai 40 persen itu berpotensi membuat masyarakat enggan untuk menggunakan angkutan umum.
"Dengan kenaikan 40 persen, Gubernur Joko Widodo malah mematikan angkutan umum secara perlahan," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada Tempo, Kamis 11 Juli 2013. Menurutnya, kebijakan ini memberatkan konsumen dari sisi daya beli.
Kenaikan itu juga tidak dibarengi dengan perbaikan pelayanan angkutan umum di Jakarta. "Kalau saya mengusulkan kenaikannya 23 persen saja," ujarnya.
Tulus mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi Rp 6.500 semestinya hanya memiliki efek 10 persen dengan kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi Pemerintah Jakarta malah menaikkan jauh dari itu.
Selain itu, katanya, kenaikan tarif angkutan umum malah akan menjadi bumerang tersendiri untuk pengusaha angkutan itu. Dengan beban daya beli yang tinggi dan minimya perbaikan pelayanan, masyarakat akan makin malas menggunakan angkutan umum. Karena itu, bisa jadi mereka beralih ke kendaraan pribadi seperti sepeda motor.
Dengan begitu, peminat angkutan umum menjadi berkurang dari persentase saat ini yang sudah sangat kecil, yakni 11 persen dari jumlah warga Jakarta.
Semestinya, menurut Tulus, sebagian dari tarif itu ditanggung oleh Pemerintah Jakarta dalam bentuk subsidi. Subsidi itu pun bisa bermacam-macam. "Harus diberikan insentif fiskal misal seperti gratis biaya balik nama, gratis uji KIR, dan gratis pembayaran impor suku cadang. Ini sangat membantu."
SUTJI DECILYA
Topik terhangat
Ramadan | Penemu Muda | Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL
Berita lainnya:
Reporter Mesir Rekam Sniper yang Menembak Dirinya
Dahlan Iskan: Ada Dirut BUMN Dipecat Karena Istri
Sidak di Kemayoran, Jokowi: Camatnya Mana?
Dampak Kotoran Kucing bagi Kesehatan Manusia
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaOrganda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif
31 Maret 2016
Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca Selengkapnya