Pedagang Kaki Lima berunjuk rasa di Jalan KH Mas Mansyur, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, (15/7). Mereka menolak Pemda DKI untuk menertiban para PKL yang dianggap telah membuat kemacetan dikawasan tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan para pedagang kaki lima yang membandel tak mau direlokasi ke dalam pasar bisa dilaporkan ke polisi. Saat ini para pedagang di Tanah Abang masih berkeras tak mau pindah dari pinggir jalan.
"Sekarang kita sudah melakukan langkah persuasif dan sosialisasi. Kalau masih ngeyel, kita penjarakan saja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 16 Juli 2013.
Ahok menilai para pedagang kaki lima itu tak mau pindah karena takut jauh dari pembeli. Oleh sebab itu, kuncinya, pemerintah harus merelokasi seluruh pedagang, tak boleh ada yang tersisa di luar.
Dia mengatakan, orang bebas saja berjualan di Jakarta. "Tetapi jangan di badan jalan, itu namanya melanggar undang-undang dan peraturan daerah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang di Tanah Abang kemarin menggelar demonstrasi. Mereka menolak direlokasi ke dalam Blok G Pasar Tanah Abang. Mereka nekat membuka lapaknya setelah melakukan aksi demo, Senin, 15 Juli 2013. "Dari kemarin diusir. Kalau kami tidak ngotot buka dan tidak demo, kami akan ditindas terus," kata koordinator aksi demo PKL, Deny Sofian, sambil menyiapkan dagangannya. (Baca: PKL Tanah Abang Nekat Berjualan)