Pembebasan Hercules Mundur  

Reporter

Sabtu, 3 Agustus 2013 09:46 WIB

Terdakwa Hercules Rozario Marshall memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (2/7). Hakim memutuskan hukuman 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan terhadap Hercules. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -- Pembebasan Hercules Rozario Marshal yang dijadwalkan pada hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2013 pukul 08.00 WIB mundur, atau dikatakan belum terlaksana. Pasalnya, jaksa penuntut yang akan menjeratnya dengan tuduhan kasus baru belum datang. Selain itu, kuasa hukum mantan penguasa Tanah Abang tersebut pun belum hadir hingga pukul 08.30 Wib.

Menurut penuturan salah seorang petugas Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, pembebasannya dipastikan mundur dari jadwal yang ada.


"Belum tahu sampai kapan," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu kepada Tempo hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2013 di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Namun, menurut pengamatan Tempo di lokasi, para petugas satuan tersebut dan satuan lainnya, seperti Provos dan Brigadir Mobil, telah bersiaga sedari tadi. Hingga pukul 09.10 WIB, mereka masih menunggu perintah.


Hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2013, rencananya Hercules Rozario Marshal, seorang terpidana atas kasus melawan hukum, akan dibebaskan dari tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB. Dalam drama pembebasan ini, sebanyak 200 personel polisi dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat dikerahkan.


"Kami juga dibantu oleh personel Polda Metro Jaya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, kepada Tempo setelah apel pagi di Polda Metro Jaya.

Menurut dia, selain untuk penjagaan, sejumlah personel tadi juga disiapkan untuk pengawalan Hercules yang akan ditangkap kembali dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, dia enggan menyebutkan kenapa narapidana yang dikenal sebagai preman tersebut ditangkap.

Kemarin, Jumat, 2 Agustus 2013, Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Martson Marbun menyatakan, tidak lama setelah Hercules bebas, dirinya akan kembali ditangkap atas kasus lain. "Dia akan langsung kami tangkap kembali," ucap dia kepada Tempo tanpa menyebutkan secara detil kasus baru yang menjeratnya.


Sementara, menurut pengamatan Tempo di lokasi, pihak kuasa hukum dari Hercules dan pendukungnya belum terlihat di Polda Metro Jaya. Akan tetapi, memang sudah sejak pukul 05.30 WIB para petugas polisi dari unit Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sudah terlihat bersiaga di depan gedung tahanan Polda Metro Jaya.


Pada 3 Maret 2013 lalu, Hercules dijerat pasal melanggar hukum karena membubarkan apel polisi di daerah Jakarta Barat. Saat itu, bersama 50 orang pendukungnya dia membubarkan apel. Namun, di pengadilan dia tidak mengakui perbuatannya itu. Oleh pihak pengadilan dirinya dijerat hukuman empat bulan penjara.

AMRI MAHBUB

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya