Polisi Akan Sita Aset Hercules

Reporter

Sabtu, 3 Agustus 2013 17:02 WIB

Hercules Rozario Marshall. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, menyatakan siap menyita seluruh aset yang dimiliki oleh Hercules Rozario Marshal. Dia mengatakan, penyitaan bakal dilakukan jika Hercules terbukti melakukan pemerasan.

"Kalau terbukti asetnya dari pemerasan akan kami sita," ujarnya di Polres Jakarta Barat, Sabtu, 3 Agustus 2013. Menurut Fadil, penyidik hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Hercules.

Salah satu materi penyidikan adalah bagaimana Hercules mengumpulkan kekayaannya selama ini. Soalnya, dia diduga melakukan aksi pemerasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Jika terbukti berasal dari pemerasan, Fadil menyatakan tidak akan segan-segan untuk menyita seluruh asetnya. "Seluruh alat bukti yang ada bakal dievaluasi. Jadi, sangat mungkin dilakukan penyitaan," katanya.

Akan tetapi, dia menolak menyebutkan aset Hercules apa saja yang terancam dibekukan oleh polisi. Dia menyatakan polisi tidak akan terburu-buru dalam melakukan penyitaan aset seseorang. "Harus dikaji lebih dalam dan tidak boleh gegabah," ujar dia.

Fadil sendiri yakin jika polisi mampu menerapkan pasal pencucian uang kepada Hercules. Menurut dia, indikasi pencucian uang sederhana, yakni seseorang memperoleh harta dari hasil kejahatan dan harta itu dikaburkan serta dipindahbukukan. "Jadi, kami optimis TPPU bisa dijerat kepada Hercules," ujarnya.

Harta hasil kejahatan Hercules sendiri diduga mencapai miliaran rupiah. Salah satu laporan yang diterima polisi, laki-laki kelahiran Timor itu diduga memeras seseorang di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga Rp 960 juta. Uang itu diterimanya dalam kurun waktu 2011-2012.

Adapun hingga saat ini polisi telah menerima empat aduan pemerasan yang dilakukan Hercules sejak tahun 2006 hingga 2012. Fadil sendiri menaksir total kekayaan Hercules dari hasil pemerasan itu mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Hercules sendiri akhirnya kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Barat. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang. Dia ditangkap beberapa saat setelah usai menjalani hukuman empat bulan dalam kasus perbuatan melawan hukum pada 8 Maret 2013 lalu.

DIMAS SIREGAR

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya