TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah anggapan kalau kepolisian melarang warga muslim DKI Jakarta untuk keliling turun ke jalan raya saat malam takbir Idul Fitri. Kepolisian memastikan mereka hanya mengimbau dan menampik tuduhan beberapa pihak kalau imbauan polisi itu dikesankan sebagai kungkungan terhadap niat umat Islam menyambut hari raya dengan takbir keliling.
"Imbauan kepada masyarakat," kata Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melaui pesan singkat, Selasa 6 Agustus 2013 sore. "Diimbau kepada masyarakat agar pada malam takbiran, masyarakat tidak takbir keliling di jalan-jalan atau konvoi."
Menurut Rikwanto, lebih baik warga muslim Jakarta bertakbir keliling cukup di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Takbir keliling itu bahkan lebih baik jika diisi dengan kegiatan-kegiatan yang kreatif.
Rikwanto menegaskan, imbauan kepolisian berkaca dari pelaksanan takbir keliling di Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya. Sering terjadi tabrakan antarpengendara takbir keliling bahkan ada yang jatuh dari truk dan bis ketika warga sedang konvoi.
Takbir-takbir keliling yang sudah-sudah di DKI Jakarta, menurut Rikwanto, juga sering menyebabkan perkelahian. Hanya karena saling ejek, kata Rikwanto, warga dipaksa menyambut hari raya dengan jatuhnya korban jiwa.
"Laksanakan takbir dengan penuh hikmat untuk menyongsong Idhil Fitri," imbau Rikwanto. "Untuk saling maaf-memaafkan."
Namun kendati hanya bersifat imbauan, Rikwanto mengatakan Polda Metro Jaya akan menyiapkan personel untuk mengamankan takbir keliling menjaga kemungkinan warga yang tetap turun konvoi.
Sempat terjadi polemik ketika Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta agar tidak berkonvoi saat malam takbir Idul Fitri. Tidak kurang dari Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen menganggap imbauan itu tak ubahnya pengerdilan terhadap Islam di negara mayoritas muslim.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Bom Vihara Ekayana | Mudik Lebaran | Ahok vs Lulung | Capres 2014
Berita lainnya:
Vanny Rossyane: Saya Pernah Aborsi Anak Freddy
Obrolan Khusus Jokowi dan Setiawan Djodi
Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik
Strategi Jokowi Menekan Pendatang ke Jakarta
Berita terkait
Ingin Gelar Takbiran Keliling? Ini Syaratnya kata Menag Yaqut
21 April 2023
Takbiran keliling diperbolehkan tahun ini oleh Menag Yaqut. Namun ada syaratnya. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBeda dengan Kasatpol PP DKI dan Dirlantas Polda Metro, Heru Budi Persilakan Warga Konvoi di Malam Takbiran
20 April 2023
Heru Budi mempersilakan warga menggelar konvooi pada malam takbiran asal menjaga ketertiban dan keamanan jalanan Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaLebaran 2023, Menteri Agama Izinkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling
20 April 2023
Takbiran keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Larang Konvoi di Malam Takbiran
18 April 2023
Polda Metro Jaya bakal membubarkan jika menemukan warga yang konvoi di malam takbiran
Baca SelengkapnyaAntusiasme Takbiran Warga Yogyakarta Setelah 2 Tahun Pandemi
1 Mei 2022
Peserta takbiran di Yogyakarta tak hanya mengarak obor namun juga membuat berbagai kreasi tangan berukuran raksasa untuk ikut diarak.
Baca SelengkapnyaMengapa Ada Takbiran di Malam Terakhir Bulan Ramadan?
29 April 2022
Ternyata perintah takbiran tersebut telah ada di Al Quran dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW pada masanya.
Baca SelengkapnyaIkuti Seruan Anies Baswedan, Kelurahan Kalibata Gelar Patroli Malam Takbiran
12 Mei 2021
Lurah Kalibata mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat malam takbiran sesuai isi seruang Gubernur Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Larang Takbir Keliling
11 Mei 2021
Sambodo mengutarakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyaringan guna mencegah takbir keliling.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya akan Gelar Crowd Free Night Saat Malam Takbiran, Ini Targetnya
10 Mei 2021
Anoes Baswedan sarankan takbiran virtual, polisi bakal menyaring masyarakat yang masih berkeliaran di jalanan pada malam takbiran.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Larang Halalbihalal dan Open House, Sarankan Takbiran Virtual
10 Mei 2021
Dalam seruan itu, Anies Baswedan memperbolehkan takbiran di masjid dan musala, namun jumlah orang dibatasi 10 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Baca Selengkapnya