Freddy Budiman Otak Pembuat Pabrik Sabu Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 16 Agustus 2013 17:22 WIB

Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik pembuat sabu di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotik Cipinang yang telah digerebek pada 5 Agustus lalu ternyata didalangi oleh Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati kasus peredaran 1,4 juta ekstasi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Freddy ini mastermind-nya, otaknya yang mengatur dan membuat pabrik sabu di dalam LP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Arman Depari di kantornya, Jumat, 16 Agustus 2013.

Arman menjelaskan, pabrik sabu di dalam LP Narkotik ini diduga sudah berlangsung selama dua bulan. "Kami sudah menyelidiki selama 2 bulan juga dengan kerjasama Polda Metro. Tapi karena terkendala birokrasi, kami baru bisa lakukan penggerebekan 5 Agustus lalu, yang dipimpin langsung oleh Menkumham," ujarnya.

Menurut Arman, setiap produksi, pabrik sabu LP Narkotik dapat menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu siap edar. "Sekali produksi memakan waktu 54 jam," ujar Arman.

Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pabrik pembuat sabu di dalam LP Narkotik, termasuk Freddy. Dari sepuluh tersangka, satu diantaranya merupakan pegawai LP Narkotik tersebut, berinisial GW, 46 tahun.

Sementara 8 tersangka lainnya, yakni, seorang wanita berinisial JW, 40 tahun, MY (36), Mamat (50), dan para narapidana berinisial HC (44), VC (37), AS (48), AH (49), serta TR (36). "Barang bukti sabu siap edar yang kami sita ada sekitar 3,3 kilogram. Dan alat serta bahan pembuat sabu di dalam LP Narkotik," kata Arman.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. Mereka juga dikenakan pasal subsidair yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2), karena memiliki dan menguasai narkotik golongan I.

Freddy Budiman sebelumnya mendekam di LP Narkotik Cipinang. Dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap setelah teman dekatnya, Vanny Rosyane buka suara soal perilaku Freddy di dalam penjara yang bebas berpesta narkoba di ruangan petugas.

AFRILIA SURYANIS| JULI
Topik terhangat:
Suap SKK Migas
| Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Arus Balik Lebaran

Berita lainnya:
Daftar Konser Akhir Tahun di Jakarta
Karyawati Dijambret di Palmerah
6 Selebriti dengan Masa Pernikahan Tersingkat
Mengapa Rumah Tipe 21 Kurang Peminat

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya