Jokowi Akan Resmikan Blok G Tanah Abang Senin

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2013 05:30 WIB

Joko Widodo/Jokowi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta--Kawasan Blok G Pasar Tanah Abang yang menjadi area relokasi Pedagang Kaki Lima dari Jalan Jati Baru akan diresmikan pada Senin, 3 Agustus 2013 mendatang. Proses peresmian Blok G akan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pada pukul 9 pagi.

"Undian terakhir Sabtu sedangkan Minggu yang atas udah siap-siap. Senin semuanya sudah harus buka. Kita akan buka besar-besaran disini," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ketika mengunjungi Blok G Tanah Abang hari ini, Kamis, 29 Agustus 2013.

Menurut Jokowi, semua lapak sudah terisi sehingga harus segera berjualan. Proses pengundian 300-an kios bertujuan agar pedagang mendapatkan lokasi kios dan akan dilakukan di Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Proses peresmian Blok G nanti akan diikuti promosi seperti yang dijanjikan Jokowi tempo hari. "Mau kita promosikan trus biar orang tahu Blok G ini barangnya murah dan tmpatnya gimana," ujar Jokowi. Promosi tersebut selain dilakukan dengan menyelenggarakan acara kesenian di kawasan Blok G, juga melibatkan media. Jokowi berjanji akan mengiklankan Blok G di koran, radio serta bekerjasama dengan Departemen Komunikasi dan Informasi.

Proses pendaftaran PKL yang akan berjualan di Blok G telah dimulai semenjak pertengahan Juli 2013 silam. Karena peminat yang membludak, akhirnya dibuka lagi pendaftaran kedua pada 21 Agustus 2013 silam. Pada pendaftaran tahap kedua, terdapat 340 kios yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk para pedagang. Mereka yang mendaftarkan cukup menyertakan KTP dan Kartu Keluarga. Meski pendaftaran memungkinkan bagi pedagang lain, namun kebijakan Pemprov menyatakan untuk memberi prioritas terhadap bekas PKL Tanah Abang yang direlokasi.

NURUL MAHMUDAH

Terhangat:
Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas

Berita Terkait:

Rencana Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang

Serah Terima Kunci Blok G Tanah Abang Dimulai

Alasan Pedagang Berebut Kios Blok G Tanah Abang

Lulung: Saya The Godfather

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya