TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Blue Bird mulai menaikkan tarif taksinya untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang per Ahad, 1 September 2013. "Sudah naik sejak pukul 00.00 hari ini," kata Head Public Relation Blue Bird, Teguh Wijayanto, Ahad, 1 September 2013. |
Selanjutnya, Blue Bird memberlakukan tarif awal (buka pintu) Rp 7 ribu dan tarif per kilometer Rp 3.600. Biaya tarif tunggu per jam menjadi Rp 42.000. Menurut Teguh, kenaikan tarif itu sesuai dengan Surat Gubernur kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013.
Teguh menegaskan kenaikan tarif sebesesar Rp 7 ribu tak berlaku di luar wilayah Jabodetabek. Kenaikan tarif di daerah lain disesuaikan dengan peraturan masing-masing. "Yang di daerah telah lebih dulu naik tarifnya," kata Teguh.
Teguh mengatakan kenaikan tersebut telah disosialisasikan kepada pengemudi dan penumpang. Jika ada penurunan jumlah penumpang, perseroan akan membantu pengemudi. "Akan diberikan tunjangan dan bantuan-bantuan lainnya," kata Teguh.
Perusahaan taksi Blue Bird Group mengikuti jejak perusahaan lainnya dengan menaikkan tarif. Endang Wijaya, sopir Blue Bird, mengatakan info kenaikan tarif sudah beredar di kantornya sejak sebulan lalu. "Kami pun setelah mendapat info diminta untuk mensosialisasikannya pada penumpang. Jadi saat tanggal 1 (penumpang) tidak kaget lagi," ujarnya.
RIZKI PUSPITA SARI | TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik
12 Desember 2023
Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.
Baca SelengkapnyaImbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen
14 September 2022
Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat
19 Desember 2018
Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500
13 Desember 2018
Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.
Baca SelengkapnyaBlack Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik
7 Desember 2017
Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam
1 November 2017
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.
Baca SelengkapnyaMahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan
29 Oktober 2017
Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express
6 Oktober 2017
Penyebab utama tumbangnya taksi Express adalah kurangnya kontrol pemerintah terhadap menjamurnya transportasi daring.
Baca SelengkapnyaTaksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird
5 Oktober 2017
Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk Amelia Nasution mengatakan dia tidak setuju dengan anggapan bahwa Blue Bird ialah taksi konvensional.
Baca SelengkapnyaTaksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?
23 Maret 2017
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno membeberkan keunggulan dan kelemahan taksi konvensional dan online.
Baca Selengkapnya