TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah DKI Jakarta menaikan upah minimum menjadi Rp 3,79 juta. Saat ini upah minimum di DKI Jakarta besarannya Rp 2,2 juta. "Karena kami menilai komponen kebutuhan hidup layak terus naik," kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi pada Selasa, 3 September 2013 saat menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Rusdi menjelaskan saat ini Komponen Hidup Layak yang tercantum hanya 60 item, di antaranya pendidikan, transportasi, kesehatan, dan tempat tinggal. Sedangkan Rusdi mengklaim seharusnya komponen hidup layak sekarang sudah mencapai 84 item. Bahkan, dia mengatakan ada beberapa komponen yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Seperti nilai transportasi dan tempat tinggal.
"Sewa kamar saja per bulan paling murah Rp 500 ribu," kata Rusdi kepada Basuki alias Ahok di ruang rapat Wakil Gubernur. Dalam pertemuan tersebut hadir belasan perwakilan dari ratusan buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota. Dia menambahkan, pemerintah hanya menggantungkan kenaikan upah dari inflasi. Padahal, hitungan nilai di pasaran justru lebih besar dari laju inflasi.
Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Muhammad Toha dalam pertemuan tersebut menuntut Basuki merealisasikan janjinya menaikkan upah buruh. "Dulu Pak Wakil pernah menyampaikan bahwa idealnya gaji buruh DKI Rp 3,5 juta," katanya. Dia mengeluhkan biaya hidup di Jakarta yang tinggi. Imbasnya, Rusdi menambahkan, UMP saat ini tidak cukup untuk tinggal di Jakarta. (Baca: Kantor Jokowi Didemo Buruh, Dua Water Cannon Siaga)
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya
Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil
Anggota DPRD Bacok Warga di Kantornya
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri
LIPI: Ada Pembonceng di Balik Ide Jalan Soeharto
Berita terkait
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
12 menit lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
3 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaAliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia
3 hari lalu
Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
4 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
6 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
8 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
38 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
38 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
52 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
55 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya