Polda Metro Jaya: Polisi yang Hentikan Kendaraan Tidak Salah
Reporter
Editor
Rabu, 17 November 2004 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Irawan Dahlan mengaku, petugas kepolisian yang menghentikan kendaraan sebelum kecelakaan di jalan tol Jagorawi, tidak bersalah. Kesimpulan ini diperoleh setelah kepolisian meminta keterangan dua petugas polisi yang menghentikan kendaraan dan saksi lain dalam kasus itu.”Dua orang polisi sudah ditanya untuk diambil keterangan. Selain dua polisi itu, polisi juga meminta keterangan saksi lainya, seperti korban. Saksi-saksi ini menjelaskan seperti itu,”kata Irawan lewat sambungan telepon.Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, penghentian arus kendaraan sebelum rombongan presiden lewat saat itu tidak salah.”Ini bukan penghentian mendadak. Rombongan akan lewat, lalu diberhentikan. Enam kendaraan sudah berhenti, tapi bus ini yang menabrak dari belakang secara mendadak, sehingga yang meninggal itu yang ada di depannya,” katanya.Sementara itu, menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Supriyadi, protokol tetap (Protap) yang berlaku adalah menghentikan kendaraan saat rombongan presiden akan lewat. “Protapnya, kalau ada presiden lewat, memang harus distop semua. Tapi menghentikan kendaraan itu juga harus melihat. Sebelum kendaraan pasukan pengawal itu lewat, anggota sudah menghentikan kendaraan,” katanya.Namun, lanjut Supriyadi, jika dari pemeriksaan ada unsur kelalaian dari petugas, maka akan dikenakan sanksi.”Ada pasal pidana mengenai kelalaian sehingga menyebabkan meninggalnya orang lain. Pasal ini bisa dikenakan pada yang bersangkutan,” katanya.Supriyadi menyatakan, kasus ini telah ditangani Polda Metro Jaya. ”Kalau memang membutuhkan, akan kami kirim tim juga (dari Mabes Polri),” katanya.Sutarto-Tempo
3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik
24 hari lalu
3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik
Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.