Tokoh Nahdathul Ulama Solahuddin Wahid (kiri) bersama pendukung film Sang Kyai, Ikranegara (kedua kiri), Christine Hakim dan Agus Kuncoro menghadiri penayangan film Sang Kyai di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta (21/5). ANTARA/Teresia May
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Salahuddin Wahid, meminta pemerintah Tangerang Selatan ikut menyelesaikan masalah penyegelan Gereja Paroki Santa Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Pria yang akrab disapa Gus Solah itu meminta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ikut melihat penyebab disegelnya rumah ibadah tersebut.
"Wali Kota harus berkoordinasi dengan kapolres, camat, lurah, serta tokoh masyarakat," ujar adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu ketika dihubungi, Senin, 23 September 2013.
Masalah intoleransi beragama seperti ini, kata dia, tak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Kalau pemerintah diam saja, apa gunanya ada pemerintah?" kata dia. Gus Solah mengatakan pemerintah harus melindungi kebebasan warganya untuk beribadah tanpa memandang status mayoritas atau minoritas.
Menurut dia, tindakan massa menggembok gereja merupakan sebuah pelanggaran hukum. "Seharusnya yang bisa menyegel hanya aparat pemerintah, itu pun kalau tak ada izin," katanya.
Gus Solah mengatakan masalah perizinan tempat ibadah memang harus diselesaikan. Gus Solah menganggap seluruh tempat ibadah memang harus memiliki izin. Akan tetapi, penyelesaian masalahnya tak boleh dilakukan sendiri oleh warga di sekitar tempat ibadah.
Penyegelan terjadi di Gereja Pariko St Bernadette di Bintaro, Tangerang Selatan. Gereja itu didemo massa yang mengatasnamakan warga sekitar pada Ahad, 22 September 2013, sekitar pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Massa lalu menggembok gereja tersebut dari luar dan meminta pembangunan gereja dihentikan.
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.