Waspada, Banyak Dijual Ban Dalam Motor Palsu

Reporter

Jumat, 27 September 2013 09:27 WIB

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ban IRC palsu beserta tersangka di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (26/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengendara sepeda motor diminta waspada sebab ban dalam sepeda motor palsu marak beredar. Selain cepat rusak dan gampang meledak, penggunaan ban palsu ini mengancam keselamatan pengendara.

"Ban dalam palsu ini dibuat tanpa standar mutu, gampang meledak dan ini membahayakan pengendara,"kata Kapolsek Jatiuwung Komisaris Alamsyah Pelupessy, Jumat, 27 September 2013.

Alamsyah mengatakan, ban palsu ini sudah beredar luas sehingga para pengendara sepeda motor diminta untuk lebih jeli ketika membeli ban dalam.

Ari Arsa, 30 tahun, salah satu pengendara sepeda motor, mengaku sempat mengalami ban dalam yang meledak seketika." Padahal, baru ganti sehari, "katanya. Menurutnya, ia membeli ban dalam itu ketika berada di tukang tambal ban seharga Rp 30 ribu." Saya tidak tahu kalau ban itu palsu," katanya.

Ia pernah dalam sehari harus menambal ban sebanyak lima kali."Karena bannya kempis terus, padahal belum lama ganti ban,"katanya.

Juru bicara PT Gajah Tunggal Tbk, produsen ban terbesar di Tangerang, Ismail, mengakui jika pemalsuan ban dalam sepeda motor ini tidak hanya merugikan perusahaan saja, tetapi juga merugikan konsumen.

"Ban-ban itu dibuat tanpa melalui standar mutu yang berlaku sehingga pada akhirnya meningkatkan risiko keselamatan pengguna ban dalam palsu itu," katanya.

Menurut Ismail, pihaknya banyak mendapatkan laporan soal maraknya edaran ban palsu tersebut. "Ternyata ban palsu ini sudah beredar di seluruh Indonesia,"kata Ismail. PT Gajah Tunggal, memegang lisensi IRC di Indonesia, sangat dirugikan oleh kasus pemalsuan ini. " Tidak hanya rugi materi, tetapi juga imaterial, serta nama baik perusahaan jadi jelek," katanya.

Ismail mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati dalam membeli ban. Ia memberikan tips untuk membedakan ban dalam palsu dan asli.

Menurutnya, ban dalam asli jika dilihat dari visual warnanya hitam kusam, bau ban dalam tercium tidak menyengat dan pada karet pentil terdapat logo pembuat pentil (huruf H). Sementara pada ban dalam palsu, warna ban terlihat hitam mengkilat, baunya sangat menyengat dan tidak terdapat logo huruf H pada karet pentil.

Sebanyak 34.030 ban dalam, disita dari tujuh tersangka pelaku pemalsuan ban dalam sepeda motor itu. S dan R berhasil dibekuk, sementara U, AP, AL, J dan E masih diburu.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler

Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama
Lurah Susan Didemo Terus, Ini Tanggapan MUI
Lurah Susan Didukung, Dinilai Tulus dan Ramah

Berita terkait

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?

Baca Selengkapnya

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.

Baca Selengkapnya

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.

Baca Selengkapnya

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.

Baca Selengkapnya

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.

Baca Selengkapnya

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."

Baca Selengkapnya

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya